Berita Nasional
Bripka RR Mulai Lawan Putri Candrawathi: Tak Ada Pelecehan Seksual di Magelang! Begini Faktanya
Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo, semakin terjepit. Pasalnya, Bripka RR mulai berani membuat perlawanan, dengan membeberkan fakta apa adanya.
POS-KUPANG.COM - Saat ini, Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo, semakin terjepit. Pasalnya, Bripka RR mulai berani membuat perlawanan, dengan membeberkan fakta yang sebenar-benarnya di rumah Ferdy Sambo di Magelang
Fakta tentang peristiwa di Magelang itu, diceritakan secara blak-blakan oleh Bripka Ricky Rizal kepada penasihat hukumnya, Erman Umar.
Dalam kesaksiannya, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR mengungkapkan peristiwa yang terjadi di Magelang. Hal itu dikatakan Bripka RR ke kuasa hukumnya Erman Umar sebagaimana yang terungkap dalam tayangan di TV One, Senin 12 September 2022.
Dikatakannya, bahwa pada 7 Juli 2022, saat dipanggil pulang oleh Putri Candrawathi, Bripka RR mendapati lantai 1 rumah di Magelang, dalam keadaan kosong.
Baca juga: Kesaksian Bripka RR Sudutkan Isrti Sambo: di Magelang Saya Diperintah Panggil Brigadir J, Ada Apa?
Ketika naik ke lantai 2 rumah tersebut, Bripka RR melihat Kuat Maruf dalam keadaan tegang dan panik. Ia tidak melihat Brigadir J di lantai dua rumah itu. Ia lantas menanyakan ke Kuat Maruf, ada apa?
Saat itu, lanjut Erman Umar, Bripka RR memang sedang mengurus dua anak Ferdy Sambo yang sekolah di Taruna Nusantara bersama Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Ketika sedang berada di Taruna Nusantara, kata Erman Umar, tiba-tiba Bripka RR dipanggil pulang ke rumah di Magelang oleh Putri Candrawathi.
"Dia (Bripka RR) dipanggil sama ibu PC, disuruh pulang ke rumah. Panggilan Putri Candrawathi saat itu melalui telepon kepada Richard (Bharada E)," kata Erman.
Saat tiba di rumah, lanjut Erman Umar, Bripka RR mendapati lantai I rumah itu sedang dalam keadaan kosong, sepi tanpa aktivitas.
Namun ketika naik ke lantai dua, Bripka RR melihat Kuat Maruf dalam keadaan tegang dan panik. Tak diketahui mengapa Kuat Maruf panik dan tegang.
Bripka RR juga tidak melihat ada indikasi pelecehan atau kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J.
Yang dilihat Bripka RR saat itu, adalah Kuat Maruf panik dan tegang. Bripka Ricky Rizal juga melihat Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, juga sedang menangis di lantai dua rumah tersebut.
Baca juga: Istri Polisi Serahkan Bukti Baru Kasus Brigadir J: Ada Tangan Tuhan dalam Penanganan Kasus Ini
Sementara Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, lanjut Erman Umar, sedang berbaring di kamarnya.
Saat itu, lanjut Erman Umar, Bripka Ricky Rizal diminta Putri Candrawathi untuk mencari Brigadir J. Saat itu, tidak ada hal yang mencirikan telah terjadi pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Yang menjadi misteri saat itu, adalah kenapa Susi menangis dan apa penyebabnya. Mengapa Kuat Maruf panik dan tegang, apa masalahnya.
"Yang memang menjadi pertanyaan saat itu, apa penyebab Susi menangis. Bripka RR tidak tahu penyebabnya, padahal Ibu PC tidak menangis dan berbaring di kamarnya. Semuanya diam, soal Susi menangis ini, dan Bripka RR tidak tahu penyebab Susi menangis," katanya.
Erman Umar juga mengatakan, bahwa sebenarnya tugas Bripka RR, adalah ajudan khusus, utamanya menjaga dua anak Ferdy Sambo yang bersekolah di SMA Taruna Nusantara Magelang.
"Dimana mereka duduk di kelas I dan III. Namun saat pandemi dan sekolah online, Bripka RR juga tugas di Jakarta," kata Erman.
Karenanya kata dia, saat sehari sebelum pulang ke Jakarta, yakni tanggal 7 Juli 2022, dimana ada kejadian di Magelang itu.
Saat itu, Bripka RR sedang mengurus dua anak Sambo di Taruna Nusantara bersama Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Saat di Taruna Nusantara, kata Erman, Bripka RR diminta pulang oleh Putri Candrawathi.
"Dia dipanggil sama ibu PC, di suruh pulang ke rumah, panggilan saat itu lewat telepon kepada Richard," kata Erman.
Pada saat kembali ke rumah kata Erman, menurut Bripka RR, di lantai 1 rumah, kosong.
Baca juga: Tak Mau Nama Brigadir J Tercoreng, Komnas HAM Desak Polisi Buktikan Pelecehan Seksual Istri Sambo
"Saat Bripka RR naik ke atas, dia lihat Kuat dalam keadaan panik dan tegang. Dia tanya, ada apa pak Kuat? yang langsung dijawab 'Enggak itu tadi si Yosua, naik turun naik turun. Saya tanya, dia lari ke bawah. Dia gak mau dengar saya. Kenapa itu anak,'. Itu jawaban Kuat Maruf," kata Erman Umar mengulangi kesaksikan Bripka RR.
"Saat itu kata Bripka RR, Susi menangis," ujar Erman.
Bripka RR menceritakan, bahwa saat itu Brigadir J naik ke lantai 2, dan mencoba melihat keadaan Putri Candrawathi yang diduga sakit.
"Tapi saat itu Brigadir J dihalangi oleh Kuat Maruf dengan pakai pisau. Akhirnya Yosua turun lagi ke bawah," katanya.
Kemudian kata Erman, Kuat mempersilakan Brigadir RR melihat kondisi Putri Candrawathi yang berbaring di dalam kamar di lantai 2 tersebut.
"Dia buka pintu kamar ibu, dan tanya. 'Ada apa Bu?'. Ibu tidak menjawab, tetapi malah bertanya. 'Joshua dimana?'," kata Erman.
Menurutnya, setelah ditanya Putri Candrawathi soal keberadaan Yosua, Bripka RR lantas turun kembali ke lantai 1 untuk menemui Brigadir J.
Namun kata Erman, lantaran ada ketegangan antara Kuat Maruf dengan Brigadir J, sehingga Bripka RR berinisiatif menyembunyikan senjata api milik Brigadir J.
"Bagaimana pun Yosua ada senjatanya. Ada pisau dan senapan panjang. Kuat Maruf ada pisau. Makanya Bripka RR berinisiatif dipindahin senjatanya ke kamar anaknya Sambo. Senjatanya dikunci di kamar itu."
Cara ini dilakukan Bripka RR karena ia khawatir ada apa-apa. Sebab sebelumnya kan ada ketegangan antara Kuat Maruf dan Brigadir J," ujar Erman.
Tujuan Bripka RR melakukan itu, kata Erman, agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan jika terjadi pertengkaran kembali antara Kuat Maruf dan Brigadir J.
Baca juga: Bripka RR Berubah Pikiran, Cabut Keterangan Demi Istri Anak daripada Ikut Skenario Ferdy Sambo
"Kemudian Bripka RR turun ke bawah (lantai 1). Dia mencari Joshua, karena perintah ibu PC kan, tanya Joshua dimana?," ungkap Erman.
Tak berapa lama, Bripka RR bertemu dengan Brigadir J dan menanyakan ada masalah apa dengan Kuat Maruf.
"Bripka RR tanya ke Yosua, ada apa dan kenapa bersitegang dengan Kuat Maruf. Josua menjawab agak marah, 'Iya bang, saya gak ngerti itu kenapa Om Kuat, marah-marah ke saya', begitu jawaban Yosua," kata Erman.
Kemudian kata Erman, Bripka RR memberitahu Brigadir J, bahwa dirinya dicari dan dipanggil oleh Putri Candrawathi.
"Karena tadi kan Ibu tanya Josua dimana, maka Bripka RR berinisiatif memanggil Brigadir J. 'Kamu tadi ditanyain Ibu', begitu kata Bripka RR ke Yosua," kata Erman.
Kemudian Bripka RR dan Brigadir J ke lantai atas. "Yosua masuk ke kamar dan duduk di bawah. Sementara Ibu PC tetap berbaring di kasur. RR tidak ikut masuk ke kamar itu," katanya.
Bripka RR, kata Erman menunggu di pintu dan agak berjarak. "Sehingga Bripka RR tidak mendengar pembicaraan Brigadir J dengan Putri Candrawathi," katanya.
Tak lama kemudian, kata dia, Brigadir J keluar kamar, dan bersama Bripka RR kembali turun ke lantai 1.
"Pada saat mereka turun, Bripka RR ikuti Yosua, karena khawatir supaya jangan ada pertengkaran lagi dengan Kuat Maruf."
"Bripka RR antar sampai ke bawah. Dia sempat tanya Yosua juga, ada apa lagi. Yang kedua ini jawaban Josua melunak, 'Udah bang, gak ada apa-apa bang'. Ini berbeda dengan pertama sebelum Josua bertemu Ibu," katanya.
Dari keterangan Bripka RR, kata Erman, kliennya sama sekali tidak melihat adanya dugaan pelecehan atau kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi yang diduga menjadi motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Jadi menurut RR, kejadian di Magelang itu, tidak seperti yang dibayangkan. Dia tidak melihat dan tidak tahu adanya pelecehan ke Ibu," kata Erman.
Baca juga: Ferdy Sambo Makan Banyak Korban, Kini Satu Per Satu Perwira Polisi Dipecat dari Korps Bhayangkara
Seperti diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Lima tersangka itu, masing-masing Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dua ajudannya yakni Bripka RR dan Bharada E serta Kuat Maruf. Kuat Maruf merupakan sopir sekaligus asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang permufakatan jahat.
Dengan ancaman hukuman, pidana mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun (*)
Berita Lain Terkait Ferdy Sambo
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bripka-RR-bongkar-fakta-di-Magelang.jpg)