Kenaikan Harga BBM
Buntut Kenaikan Harga BBM, Buruh Ikutan Minta Kenaikan Upah Minimum 13 Persen
Tidak hanya berdampak pada tuntutan kenaikan tarif angkutan umum, serikat pekerja atau buruh pun menuntut kenaikan upah sebesar 13 persen.
"Turun, turun, turun. Kami minta perwakilan Gojek yang kompeten. Kalau Anda itu yang gaji kita-kita orang," teriak pendemo.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB.
Demo berakhir setelah polisi menemui massa aksi dan menjanjikan pertemuan dengan Gojek selaku aplikator.
"Semua berjalan kondusif sesuai dengan prosedur," kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Donni Bagus Wibisono kepada wartawan di lokasi.
Pertemuan antara sopir taksi online dan pihak Gojek dijadwalkan berlangsung pada Jumat 16 September 2022 pukul 13.00.
"Tadi tercapai kesepakatan bahwa hari Jumat antara aplikator dan driver akan bertemu di Lapangan Blok S jam 13.00 WIB," ujar Donny.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta penyesuaian tarif setelah kenaikan harga BBM bersubsidi.
Massa aksi juga meminta pihak Gojek selaku aplikator tidak melupakan sejarah.
"Jangan lupakan sejarah. Kami yang berdarah-darah menegakkan bendera kalian di Indonesia. Kami yang berantem di jalanan demi kalian," kata seorang orator dari atas mobil komando.
Menurut massa, para sopir taksi online memiliki peran penting dalam membesarkan Gojek hingga saat ini.
"Anda besar, tapi kami juga ikut membesarkan anda. Saya ingat, pertama kali kantor Gojek di ruko, sekarang kalian punya kantor yang megah," ujar orator.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com/TribunJakarta.com/Tribunjateng.com
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS