Breaking News
Rabu, 27 Mei 2026

Berita Nasional

Kapolri Ungkap Pengakuan Bharada E Saat Dipanggil Menghadap: Dia Itu Tak Ingin Dipecat

Belakangan ini, keterangan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat diperiksa Tim Khusus Mabes Polri, makin ramai diperbincangkan.

Tayang:
Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
UBAH KETERANGAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta tentang Bharada E yang mau mengubah keterangannya tentang kasus pembunuhan Brigadir J yang direncanakan Ferdy Sambo. 

Sebelumnya Ronny Talapessy, mengatakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022 lalu, menunjukkan bahwa Bharada E sama sekali tidak ikut merencanakan pembunuhan.

Perencanaan pembunuhan Brigadir J kata Ronny sesuai rekontruksi, awalnya dilakukan oleh 4 tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf, di lantai 3 di rumah pribadi di Sagulling, Jakarta Selatan.

"Klien kami, Bharada E dipanggil ke lantai 3 di rumah di Saguling, dan datang terakhir. Dia disuruh isi magazine senjata. Lalu FS memerintahkan, 'Ibu dilecehkan, kamu tembak Yosua'," kata Ronny menirukan perintah Ferdy Sambo ke Bharada E, dalam tayangan di TV One, Kamis 1 September 2022 malam.

Dari sana katanya Bharada E yang baru menjadi ajudan Ferdy Sambo dan dengan pangkat terendah tidak mampu menolak perintah.

"Karena ia juga baru, ia ingin menunjukkan loyalitasnya saat itu. Jadi klien kami sama sekali tidak kuasa menolak perintah," kata Ronny.

Selain itu katanya, Bharada E sama sekali tidak mengetahui motif pembunuhan Brigadir J.

"Bahwa perbuatan Bharada E sama sekali tidak ada niat. Karena perbuatannya berdasarkan perintah. Ini akan kami buka ke pengadilan," katanya.

Bharada E kini menjadi justice collaborator yang akhirnya mengungkap terjadi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang sebelumnya diskenariokan tembak menembak.

Baca juga: Polri Beberkan Dugaan Keterlibatan Kombes Agus Nurpatria di Kasus Ferdy Sambo, Dipecat?

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo meminta bantuan kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Sigit, pembunuhan itu dilakukan setelah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mendapatkan informasi dari istrinya, Putri Candrawati mengenai Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ada informasi ibu PC (Putri Candrawati) kepada FS (Ferdy Sambo) yang kemudian saat itu si Richard dipanggil, ditanya apakah yang bersangkutan siap untuk membantu," ucap Sigit dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu 7 September 2022 malam.

"Waktu itu FS menyampaikan bahwa 'saya ingin bunuh Yosua'.

Si Richard siap, 'kalau kamu siap kamu saya lindungi', kira-kira gitu," ujar Kapolri melanjutkan.

Belakangan, Sigit menerangkan, Bharada E mengubah keterangan kepada tim khusus (timsus) yang menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

COPOT KABARESKRIM - Deolipa Yumara, Mantan Pengacara Bharada E, mendesak Kapolri segera mencopot Kabareskrim karena mempermainkan hukum dengan tidak menahan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
COPOT KABARESKRIM - Deolipa Yumara, Mantan Pengacara Bharada E, mendesak Kapolri segera mencopot Kabareskrim karena mempermainkan hukum dengan tidak menahan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (POS-KUPANG.COM)

Hal itu, dilakukan setelah Richard ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved