Berita Nasional
Kapolri Ungkap Pengakuan Bharada E Saat Dipanggil Menghadap: Dia Itu Tak Ingin Dipecat
Belakangan ini, keterangan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat diperiksa Tim Khusus Mabes Polri, makin ramai diperbincangkan.
POS-KUPANG.COM - Belakangan ini, keterangan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat diperiksa Tim Khusus Mabes Polri, makin ramai diperbincangkan.
Pasalnya, polisi berpangkat rendah itu ingin mengubah semua keterangannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Bahkan kepada Tim Khusus Mabes Polri, Bharada E ingin berkata jujur dan menerangkan dengan sebenar-benarnya tentang ikhwal pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo pada awal Juli 2022.
Mengenai sikap Bharada E tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: TERBONGKAR, Ini Bisikan Ferdy Sambo Kepada Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J, Apa?
"Saat itu Richard ( Bharada E) saya panggil. Di hadapan Timsus ( Tim Khusus Mabes Polri ) dia menjelaskan, bahwa dia mau mengubah keterangannya," papar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kesediaan si Richard itu, katanya, setelah yang bersangkutan terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Pada saat si Richard kita tetapkan sebagai tersangka, kemudian dia sampaikan ke saya kalau dirinya tidak mau dipecat," ujar Kapolri.
"Pak, saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur," ungkap Kapolri mengulangi pernyataan Bharada E, saat dipanggil untuk menghadap.
Mulai saat itu, lanjut Kapolri, kasus pembunuhan Brigadir J yang sebelumnya tertutup rapat, akhirnya mulai terbongkar satu per satu.
Sementara Ferdy Sambo sendiri, lanjut Kapolri, telah dipanggil dan ditanya tentang kasus tersebut.
"Saya menanyakan sendiri tentang kasus tersebut. Saya minta supaya FS (Ferdy Sambo) berkata jujur. Tapi yang diceritakan kepada saya berbeda dengan keterangan saksi yang lain," ujar Kapolri.
Kepada dirinya, lanjut Kapolri, FS tidak bicara jujur sebagaimana yang diharapkan. Ferdy Sambo malah berusaha untuk mengibuli dirinya.
Untuk diketahui, informasi awal tentang kematian Brigadir J, sangat simpang siur. Brigadir J disebut-sebut meninggal dunia karena terkena tembakan.
Brigadir J ditembak oleh Bharada E dalam insiden tembak menembak di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022.
Baca juga: Ferdy Sambo Makan Banyak Korban, Kini Satu Per Satu Perwira Polisi Dipecat dari Korps Bhayangkara
Kisah tentang tembak menembak itu demikian masif, padahal itu bukan fakta yang sesungguhnya. Kisah tembak menembak itu merupakan kisah fiktif yang diskenariokan Ferdy Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)