Polisi Tembak Polisi
LPSK Heran Putri Candrawathi Tidak Teriak Saat Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual, Sebut Janggal
LPSK heran Putri Candrawathi tidak teriak saat Brigadir lakukan Pelecehan Seksual, sebut Janggal
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus pelecehan seksual yang dituduhkan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J dianggap janggal. Satu dari 7 Kejanggalan diungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ). Ya, LPSK heran Putri Candrawathi tidak teriak saat Brigadir J lakukan pelecehan seksual.
Fakta baru kembali diungkap LPSK terkait Kasus pelecehan seksual yang dilaporkan Isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam rilisnya, LPSK mengungkap 6 dari 7 Kejanggalan soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi sebagaimana direkomendasikan Komnas HAM.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan adanya kejanggalan dari hasil tersebut.
Baca juga: Putri Candrawathi Ubah-Ubah Keterangan Saat Diperiksa, Ternyata Ini Biang Keroknya
Setidaknya menurut Edwin ada tujuh poin yang dinyatakan janggal oleh LPSK. Namun Edwin hanya menyebutkan enam di antaranya.
Sementara satu kejanggalan lainnya akan disampaikan LPSK setelah penyidik mengungkap semuanya.
Ini 6 dari 7 Kejanggakan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM:
1. Ada Kuat Maruf dan Susi
Pertama soal kecilnya kemungkinan terjadi peristiwa pelecehan seksual. Sebab saat kejadian di Magelang saat itu, masih ada Kuat Maruf dan saksi Susi.
"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Maruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: ASTAGA, Ternyata 2 Sosok Ini bikin Ferdy Sambo Gelap Mata Habisi Brigadir J, Bukan Putri Candrawathi
2. Masih Bisa Teriak
Karena masih adanya Kuat Maruf dan saksi Susi, Erwin mengatakan jika benar peristiwa pelecehan itu terjadi, maka setidaknya Putri Candrawthi masih bisa teriak saat itu.
"Kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," ujar Edwin.
3. Relasi Kuasa
Edwin menyatakan, dalam kasus pelecehan seksual yang ditangani LPSK erat kaitannya dengan relasi kuasa.