KKB Papua
Soroti Mutilasi Warga, Bos KKB Papua Benny Wenda : Sungai Digunakan Sebagai Makam Kami
Presiden Sementara Pemerintahan ULMWP Benny Wenda menyoroti kasus mutilasi empat warga Papua oleh prajurit TNI.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
Pertama, Indonesia harus membebaskan semua tapol, termasuk delapan mahasiswa yang ditahan sejak Desember 2021 karena berdemonstrasi damai di hari nasional kita.
Kedua, Indonesia harus mengizinkan jurnalis untuk beroperasi di Papua Barat.
Ketiga, Indonesia harus menghentikan taktik penundaan dan menghormati janji mereka untuk mengizinkan Komisaris Tinggi PBB mengunjungi Papua Barat.
Baca juga: Jokowi Soroti Kasus Mutilasi Libatkan Oknum TNI di Mimika, Ini Perintahnya kepada Panglima TNI
"Indonesia memiliki kewajiban moral dan kewajiban sebagai negara anggota PBB untuk mengizinkan Komisaris Tinggi menyelidiki kejahatan mereka terhadap rakyat saya. Ini bukan hanya permintaan saya: ini adalah permintaan lebih dari 80 negara, termasuk anggota Forum Kepulauan Pasifik, Organisasi Negara-negara Afrika, Karibia, dan Pasifik, dan Komisi Uni Eropa," tandasnya.
Keempat, Indonesia harus mengizinkan kami untuk memenuhi hak kami untuk menentukan nasib sendiri dan memberikan Papua Barat Referendum Kemerdekaan yang dipantau secara internasional. "Ini adalah satu-satunya jalan sejati menuju resolusi damai," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, empat warga Papua tewas dibunuh kemudian dimutilasi oleh prajurit TNI di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, 22 Agustus 2022 malam. Korban mendatangi pelaku hendak membeli senjata, membawa serta uang Rp 250 juta.
Mayat korban mutilasi dan dimasukkan ke dalam enam karung, kemudian dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka. Selanjutnya, pelaku membakar mobil yang disewa korban di kawasan Jalan Galian C Kali Iwaka.
Pelaku berjumpah sembilan orang, enam di antaranya adalah prajurit TNI, sisanya adalah warga sipil.
Kasus ini terungkap setelah ditemukan dua mayat korban mutilasi di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka. Penemuan kedua mayat berbeda hari, yaitu Jumat dan Sabtu, 26-27 Agustus.
Korban pertama berhasil diidentifikasi, berinisial AL. Sementara untuk mayat kedua belum dapat diidentifikasi.
Baca juga: Temui Panglima Tertinggi KKB Papua, Komnas HAM Berniat Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM
"Pada 26 Agustus 2022 sekitar pukul 13.40 WIT Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika ditemukan sesosok mayat teridentifikasi berinisial AL," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Minggu 28 Agustus, dilansir dari TribunPapua.com.
Faizal menjelaskan, sebelumnya ada laporan empat warga hilang sejak 22 Agustus 2020. Salah satunya adalah AL, dua lainnya IN dan LN. Sedangkan satu warga belum diketahui identitasnya.
"Kami duga keempat orang ini sudah tewas dibunuh dan kami akan terus berusaha mencari jenazah lainnya," ujar Faizal.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Faizal mengatakan, korban mendatangi pelaku untuk membeli senjata api. Para pelaku dan korban bertemu di SP 1, Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekira pukul 21.50 WIT, tak lama sebelum pembunuhan terjadi.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," kata Faizal, dilansir dari Kompas.com.