Berita Nasional

Kapolri Pastikan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Transparan, Tak Akan Ada yang Ditutup-tutupi

Tabir pembunuhan Brigadir Yosua alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang awalnya ditutup-tutupi, kini terungkap satu per satu. Ini berkat Kapolri tegas.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
UMUMKAN TERSANGKA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan nama Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka karena diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam, Jumat 8 Juli 2022. Kapolri mengumumkan nama tersangka ini pada Selasa 9 Agustus 2022 malam. 

POS-KUPANG.COM - Tabir pembunuhan Brigadir Yosua alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang awalnya ditutup-tutupi, kini terungkap satu per satu. Terbongkarnya kasus ini tak lepas dari ketegasan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus tersebut.

Sejak awal Kapolri memang telah menyatakan bahwa akan menangani kasus tersebut secara transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Sikap ini juga akan dilakukan saat rekonstruksi yang sedianya dilaksanakan di TKP kasus pembunuhan, Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo.

Sesuai rncana, Tim Khusus Mabes Polri akan menggelar rekontruksi kasus tersebut, pada hari Selasa 30 Agustus 2022. Pada saat itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji akan melakukannya secara transparan.

"Semuanya transparan, tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," tandas Kapolri kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu 28 Agustus 2022.

Baca juga: Hasil Survei IPI, Brigadir Yosua Dibunuh Karena Faktor Tertentu, Kapolri Ungkap Dua Motif Utama

Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.

Sebelumnya, Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

PRAREKONSTRUKSI - Suasana prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dalam prarekonstruksi ini digelar dua adegan, yakni dugaan pelecehan terhadai istri ferdy sambo dan kedua percobaan pembunuhan.
PRAREKONSTRUKSI - Suasana prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dalam prarekonstruksi ini digelar dua adegan, yakni dugaan pelecehan terhadai istri ferdy sambo dan kedua percobaan pembunuhan. (Tribunnews.com)

Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa 30 Agustus 2022.

Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved