Berita Nasional

Harga Solar Harusnya Rp 13.950 Pertalite Rp 14.450, Kuota BBM Subsidi Terancam Jebol

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, harga jual solar oleh Pertamina dengan seizin pemerintah hanya Rp 5.150 per liter.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
ANTRE - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax dan pertalite kembali melonjak drastis sejak hari Selasa kemarin di Kota Lewoleba. Warga tampak mulai kesulitan mendapatkan BBM yang dijual eceran. Sementara antrean kendaraan roda dua dan roda empat di SPBU Lamahora mengular hingga memenuhi sebagian badan jalan. SPBU Lamahora sendiri merupakan satu-satunya SPBU yang ada di Kota Lewoleba. 

Menurut Menkeu, Pemerintah membutuhkan tambahan anggaran Rp 198 triliun jika tidak menaikkan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar.

Baca juga: Jika Harga BBM Naik Ekonomi Warga Terganggu Subsidi APBN 502 Triliun, Begini Penjelasannya

Kondisi itu akan semakin memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena harus menanggung bengkaknya anggaran subsidi BBM tersebut.

"Duitnya sudah disediakan Rp 502 triliun, tapi habis. Pertanyaannya 'ibu mau nambah (anggaran subsidi BBM) atau enggak?' Kalau nambah dari mana anggarannya? Suruh ngutang?" kata Sri Mulyani.

Ia juga menjelaskan, saat ini alokasi untuk anggaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun. Nilai itu sudah membengkak dari anggaran semula yang hanya sebesar Rp 152,1 triliun.

Penambahan itu dilakukan untuk menahan kenaikan harga energi di masyarakat imbas lonjakan harga komoditas global. Namun, kini tren harga minyak mentah masih terus menunjukkan kenaikan, apalagi kurs rupiah mengalami depresiasi terhadap dollar AS. Di sisi lain, konsumsi pertalite dan solar juga diperkirakan melebihi kuota yang ditetapkan.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan penyesuaian harga BBM sudah selayaknya dilakukan untuk mengurangi beban APBN. Anggaran subsidi BBM bisa dialihkan untuk pembangunan sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan.

"Bahasanya bukan kenaikan, tapi lebih kepada mengurangi beban subsidi yang harus pemerintah bayarkan kepada badan usaha. Saya kira hal ini perlu dilakukan untuk menyelamatkan beban keuangan negara. Di mana beban kompensasi yang harus dibayarkan kepada badan usaha sangat luar biasa besar, kurang lebih Rp 502 triliun," kata Mamit.

Baca juga: Polsek Lembor Serahkan Terduga Pelaku Penyelundupan BBM ke Polres Mabar

Menurut dia, jika tidak ada pengurangan subsidi bisa dipastikan beban keuangan negara semakin berat. Dia memperkirakan jika tidak ada pembatasan atau ruang fiskal yang cukup kuat untuk APBN, akan dibutuhkan kurang lebih Rp 65 triliun untuk menambah beban subsidi BBM dan kompensasi sampai akhir tahun ini.

"Di mana penambahan kuota untuk Pertalite kurang lebih 5 juta kiloliter dan solar subsidi kurang lebih 1,5 juta kiloliter. Dengan adanya pengurangan beban subsidi ini, maka bisa dipastikan akan sangat membantu keuangan negara," tegas Mamit.

Mamit mengatakan, sudahi membakar APBN di jalan. Uang negara seharusnya bisa dialihkan untuk hal yang produktif di sektor lain yang membutuhkan, seperti pendidikan dan kesehatan. Jika negara bisa mengalihkan Rp 100 triliun dari subsidi BBM ke sektor pendidikan dan kesehatan, dampaknya akan luar biasa.

"Berapa banyak siswa SD sampai SMA yang mendapatkan beasiswa. Setiap siswa mendapatkan Rp 12 juta selama satu tahun, maka akan ada 8,3 juta siswa yang akan mendapatkan beasiswa selama satu tahun," ujar dia.

Untuk pembangunan sekolah yang biayanya Rp 2,5 miliar, maka akan ada 40 ribu sekolah yang bisa dibangun. Kalau untuk pembangunan puskesmas senilai Rp 5 miliar, maka akan ada 20 ribu puskesmas terbangun.

"Itu kalau kita bisa melakukan penghematan Rp 100 triliun. Bayangkan kalau kita bisa menghemat lebih besar lagi. Jadi menurut saya lebih baik untuk hal produktif dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Mamit.(tribun network/van/ism/wly)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved