Berita Nasional
MENGEJUTKAN! Ferdy Sambo Siap Pasang Badan Bebaskan Bharada E dari Penjara, Begini Kata Kapolri
Kabar terbaru kini viral di media sosial. Kabar itu menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bakal pasang badan untuk membebaskan Bharada E dari penjara.
Setelahnya, dia menuturkan bahwa Bharada E meminta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Baca juga: Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji : Ferdy Sambo Tentukan Nasib Aparat (Bagian-1)
Di sisi lain, Ferdy Sambo tampaknya sadar atas apa yang dilakukannya kepada Bharada E.
Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang kini melebar kemana-mana.
Ferdy Sambo berjanji akan bertanggung jawab dan siap bersaksi di pengadilan agar Bharada E terbebas dari hukuman.
Ferdy Sambo mengaku, gara-gara menuruti perintahnya masa depan Bharada E jadi hancur.
Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengatakan, dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus lalu.
Dalam pembicaraan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan.
"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Taufan di kantor Komnas HAM , Selasa 23 Agustus 2022

Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat kasus pembunuhan yang didalangi oleh Sambo.
Padahal semestinya Bharada E menikmati masa mudanya dan menitir kariernya sebagai polisi.
Baca juga: Terjebak Perintah Irjen Ferdy Sambo, Kombes Budhi Susianto Kini Dikerangkeng di Mako Brimob
Setelah mendengar pernyataan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.
"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Sambo.
Termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa terbebas dari jeratan pidana.
"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E ), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan. (*)
Berita Lain Terkait Brigadir J
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS