Berita Nasional

MENGEJUTKAN! Ferdy Sambo Siap Pasang Badan Bebaskan Bharada E dari Penjara, Begini Kata Kapolri

Kabar terbaru kini viral di media sosial. Kabar itu menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bakal pasang badan untuk membebaskan Bharada E dari penjara.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
MENANGIS - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi dalang pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua. Irjen Ferdy Sambo setidaknya dua kali menangis pasca memerintahkan penembakan Brigadir Yoshua 

POS-KUPANG.COM - Kabar terbaru kini viral di media sosial. Kabar tersebut menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bakal pasang badan untuk membebaskan Bharada E dari penjara.

Niat Mantan Kadiv Propam Polri itu muncul setelah menyadari bahwa dirinya telah menjebak Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus yang direncanakannya itu.

Kesadaran Suami Putri Candrawathi itu muncul setelah Komnas HAM ( Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ) bertemu Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Jumat 12 Agustus 2022.

Fakta tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Taufan mengatakan, dirinya telah berbicara dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus lalu.

Baca juga: Ferdy Sambo Menangis Ingat Nasib Anak-anaknya, Kepada Kak Seto, Sambo Sampaikan Pesan Ini

Dalam pembicaraan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang saat ini menjadi tersangka pembunuhan sahabatnya sendiri, yakni Brigadir J.

"Kamu merasa enggak, kalau kamu udah menjadikan anak buahmu yang masih muda, jadi terikut masalah ini," kata Taufan di kantor Komnas HAM , Selasa 23 Agustus 2022

BERSAMA KELUARGA -- Sebuah foto memperlihatkan Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi dan tiga orang anaknya. Kini Ferdy Sambo dan istri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua sehingga terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Nasib anak-anaknya kini jadi sorotan sehingga Kamaruddin Simanjuntak menyakan akan mendaopsi anak-anak itu dan menyekolahkannya hingga ke jenjang tertinggi.
BERSAMA KELUARGA -- Sebuah foto memperlihatkan Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi dan tiga orang anaknya. Kini Ferdy Sambo dan istri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua sehingga terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Nasib anak-anaknya kini jadi sorotan sehingga Kamaruddin Simanjuntak menyakan akan mendaopsi anak-anak itu dan menyekolahkannya hingga ke jenjang tertinggi. (Tribunnews.com)

Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat dalam kasus pembunuhan yang didalangi oleh Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Padahal semestinya Bharada E menikmati masa mudanya dan menitir kariernya sebagai polisi.

Setelah mendengar rangkaian kalimat yang disampaikan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

"Iya pak, saya salah. Nanti saya bertanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Sambo.

Ferdy Sambo, katanya, siap bertanggung jawab, termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa bebas dari jeratan pidana kasus itu.

"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E ), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.

Untuk diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Buntut Kasus Ferdy Sambo, Benny Harman Usulkan Kapolri Jenderal Listyo Diberhentikan Sementara

Namun beberapa hari kemudian, Bharada E mengubah semua keterangannya dan mengungkapkan secara jujur fakta yang sebenarnya tentang kasus Brigadir J.

Pada saat itulah Bharada E membongkar tabir gelap kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam, Jumat 8 Juli 2022 sore.

Terungkap pula alasan mengapa Bharada E mengikuti skenario Ferdy Sambo lalu akhirnya secara blak-blakan membongkar fakta tentang kasus itu.

Selama ini Bharada E dikenal sebagai eksekutor yang menembak mati Brigadir J. Aksi Bharada E itu tak lepas dari skenario Ferdy Sambo.

Awalnya terungkap drama fiktif yang menyebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah adu tembak dengan Bharada E.

Namun hal itu terbantahkan seluruhnya, setelah Bharada E membongkar seluruh kisah tentang kematian Brigadir J, sahabatnya.

Dari kesaksikan Bharada E itulah terungkap fakta bahwa Irjen Ferdy Sambo dengan sengaja meminta Bharada E menembak mati Brigadir J.

Perihal kasus dan skenario licik Ferdy Sambo itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengurai detail di depan Anggota Komisi III DPR RI.

BHARADA E - Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
BHARADA E - Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan secara detail seluruh kejadian mulai dari peristiwa tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, hingga kesaksikan Bharada E saat di BAP penyidik timsus.

"Saat itu saudara Richard (Bharada E) menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua (Brigadir J) terkapar bersimbah darah dan saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan memegang senjata, lalu diserahkan kepada saudara Richard," ujar Kapolri.

Baca juga: Gara-gara Ferdy Sambo, Satu Kompi Polisi Kena Getah, Aryanto Sutadi:Singgung Perintah yang Tak Benar

"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.

Kapolri menyebutkan bahwa Bharada E memutuskan membongkar tabir gelap kematian Brigadir J, karena janji Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, ungkap Kapolri, rupanya telah berjanji untuk memberikan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus kematian Brigadir J.

Akan tetapi, SP3 itu tak terwujud sampai sekarang. Justeru sebaliknya, Bharada E malah jadi tersangka dan kini terancam hukuman mati.

"Ternyata pada saat itu, saudara Richard (Bharada E) mendapatkan janji dari saudara FS (Ferdy Sambo) untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus ini. Tapi faktanya Richard tetap menjadi tersangka," ujarnya.

Kondisi itu, lanjut Sigit, yang akhirnya mengubah seluruh informasi awal tentang kematian Brigadir J.

"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ujarnya.

Setelahnya, dia menuturkan bahwa Bharada E meminta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Baca juga: Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji : Ferdy Sambo Tentukan Nasib Aparat (Bagian-1)

Di sisi lain, Ferdy Sambo tampaknya sadar atas apa yang dilakukannya kepada Bharada E.

Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang kini melebar kemana-mana.

Ferdy Sambo berjanji akan bertanggung jawab dan siap bersaksi di pengadilan agar Bharada E terbebas dari hukuman.

Ferdy Sambo mengaku, gara-gara menuruti perintahnya masa depan Bharada E jadi hancur.

Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Taufan mengatakan, dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus lalu.

Dalam pembicaraan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan.

"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Taufan di kantor Komnas HAM , Selasa 23 Agustus 2022

HADIRI WISUDA - Samuel Hutabarat, Ayahanda Brigadir Yosua alias Nofryansah Yosua Hutabarat saat menghadiri wisuda mendiang anaknya, pada Selasa 23 Agustus 2022. Samuel hadiri wisuda tersebut mewakili Brigadir Yosua anaknya, yang keburu meninggal dalam pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
HADIRI WISUDA - Samuel Hutabarat, Ayahanda Brigadir Yosua alias Nofryansah Yosua Hutabarat saat menghadiri wisuda mendiang anaknya, pada Selasa 23 Agustus 2022. Samuel hadiri wisuda tersebut mewakili Brigadir Yosua anaknya, yang keburu meninggal dalam pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu. (Tribunnews.com)

Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat kasus pembunuhan yang didalangi oleh Sambo.

Padahal semestinya Bharada E menikmati masa mudanya dan menitir kariernya sebagai polisi.

Baca juga: Terjebak Perintah Irjen Ferdy Sambo, Kombes Budhi Susianto Kini Dikerangkeng di Mako Brimob

Setelah mendengar pernyataan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Sambo.

Termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa terbebas dari jeratan pidana.

"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E ), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan. (*)

Berita Lain Terkait Brigadir J
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved