Berita Nasional

MENGEJUTKAN! Ferdy Sambo Siap Pasang Badan Bebaskan Bharada E dari Penjara, Begini Kata Kapolri

Kabar terbaru kini viral di media sosial. Kabar itu menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bakal pasang badan untuk membebaskan Bharada E dari penjara.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
MENANGIS - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi dalang pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua. Irjen Ferdy Sambo setidaknya dua kali menangis pasca memerintahkan penembakan Brigadir Yoshua 

Terungkap pula alasan mengapa Bharada E mengikuti skenario Ferdy Sambo lalu akhirnya secara blak-blakan membongkar fakta tentang kasus itu.

Selama ini Bharada E dikenal sebagai eksekutor yang menembak mati Brigadir J. Aksi Bharada E itu tak lepas dari skenario Ferdy Sambo.

Awalnya terungkap drama fiktif yang menyebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah adu tembak dengan Bharada E.

Namun hal itu terbantahkan seluruhnya, setelah Bharada E membongkar seluruh kisah tentang kematian Brigadir J, sahabatnya.

Dari kesaksikan Bharada E itulah terungkap fakta bahwa Irjen Ferdy Sambo dengan sengaja meminta Bharada E menembak mati Brigadir J.

Perihal kasus dan skenario licik Ferdy Sambo itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengurai detail di depan Anggota Komisi III DPR RI.

BHARADA E - Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
BHARADA E - Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan secara detail seluruh kejadian mulai dari peristiwa tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, hingga kesaksikan Bharada E saat di BAP penyidik timsus.

"Saat itu saudara Richard (Bharada E) menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua (Brigadir J) terkapar bersimbah darah dan saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan memegang senjata, lalu diserahkan kepada saudara Richard," ujar Kapolri.

Baca juga: Gara-gara Ferdy Sambo, Satu Kompi Polisi Kena Getah, Aryanto Sutadi:Singgung Perintah yang Tak Benar

"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.

Kapolri menyebutkan bahwa Bharada E memutuskan membongkar tabir gelap kematian Brigadir J, karena janji Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, ungkap Kapolri, rupanya telah berjanji untuk memberikan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus kematian Brigadir J.

Akan tetapi, SP3 itu tak terwujud sampai sekarang. Justeru sebaliknya, Bharada E malah jadi tersangka dan kini terancam hukuman mati.

"Ternyata pada saat itu, saudara Richard (Bharada E) mendapatkan janji dari saudara FS (Ferdy Sambo) untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus ini. Tapi faktanya Richard tetap menjadi tersangka," ujarnya.

Kondisi itu, lanjut Sigit, yang akhirnya mengubah seluruh informasi awal tentang kematian Brigadir J.

"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved