Sidang Kasus Astri Lael
Majelis Hakim Vonis Hukuman Mati Randy Badjideh, Suasana Kediaman Terdakwa Lengang
Rumah dengan pagar besi berwarna hitam abu-abu itu terletak di jalan penkase, RT 29, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang tampak lengang
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Sidang perkara terdakwa Randy Badjideh dalam kasus Pembunuhan Ibu dan Anak atas nama Astri Manafe dan Lael Maccabe telah Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim.
Putusan Majelis Hakim tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Rabu 24 Agustus 2022.
Beberapa saat setelah putusan hukuman mati terhadap terdakwa Randy Badjideh, Pos-Kupang.Com menyambangi kediaman dari orang tua terdakwa Randy di kompleks perumahan Griya Avia blok 10.
Rumah dengan pagar besi berwarna hitam abu-abu itu terletak di jalan penkase, RT 29, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang tampak lengang.
Pantauan Pos-Kupang.Com, Rabu 24 Agustus 2022 sore, rumah tersebut tampak sunyi. Ada sebuah mobil terparkir tepat di depan rumah dalam keadaan tertutup terpal berwarna abu-abu.
Baca juga: Sidang Kasus Astri Lael: Randy Badjideh Divonis Mati, Saul Manafe Sebut Itu Keputusan Yang Indah
Pagar rumah dari besi berlapis viber berwarna abu-abu pun terlihat tertutup rapat.
Di teras rumah terlihat pakaian dan handuk yang tergantung rapi. Adapun di bagian samping kiri dan kanan rumah tertutup dengan seng.
Tampak kondisi rumah sepi tanpa aktivitas, dan keadaan pintu rumah pun tertutup rapat.
Secara terpisah Pepeng Arianto, Ketua RT/29 saat dikonfirmasi membenarkan bahwa rumah di Blok B No.10 adalah rumah dari orang tua terdakwa Randy Badjideh.
Pepeng menyampaikan orang tua Randy selama ini tinggal di Rote, rumah tersebut sudah dimiliki, tetapi sering ditempati, hanya karena kasus yang dialami Randi, maka mereka datang ke rumah ini.
Baca juga: BREAKING NEWS : Randy Badjideh Divonis Hukuman Mati
Terkait kasus yang terjadi, pihaknya pun tidak mengetahuinya dan sejak awal kasusnya terungkap, orangtuanya pun masih di Rote.
Ia mengatakan Terdakwa Randy sendiri merupakan sosok pemuda yang tenang dan baik dalam lingkungan tersebut, walaupun bukan sebagai warga di wilayahnya.
"Kami sampai tidak percaya kalau Randy bisa melakukan pembunuhan itu, karen kami tahu anaknya baik, tenang serta rajin mengikuti kegiatan di sini," kata dia
Sebaliknya, kedua orang tuanya pun baik dalam bergaul dengan warga lain.