Breaking News

Pelindo Kupang

Pelindo Kupang Naikkan Tarif Kepelabuhan, TPID NTT : Jangan Bebankan Masyarakat

Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah, Domu Warandoy menanggapi rencana manajemen PT Pelindo Tenau Kupang menaikkan tarif kepelabuhan.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Domu Warandoy 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang juga Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah, Domu Warandoy menanggapi rencana manajemen PT Pelindo Tenau Kupang menaikkan tarif kepelabuhan.

Ia mengingatkan Pelindo Tenau Kupang jangan membebankan masyarakat. "Sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah, kami pasti tidak ingin membebankan masyarakat. Kalau memang masih bisa ditahan, boleh ditahan," kata Domu Warandoy ketika dikonfirmasi pada Selasa, 23 Agustus 2022 malam.

Domu Warandoy tidak menepis penyesuaian tarif yang dilakukan Pelindo Tenau Kupang tidak serta merta karena sejak tahun 2018 tidak mengalami kenaikkan.

Namun Domu Warandoy mengingatkan bahwa menaikkan tarif tentu harus dipertimbangkan dengan kondisi saat ini, seperti daya beli masyarakat rendah, kemampuan dalam mendapatkan uang masih sulit dengan kondisi pasca pandemi Covid-19 yang belum normal.

"Tentunya Pelindo juga membutuhkan dukungan operasional yang lebih besar di kala berbagai macam BBM mengalami kenaikan," ujarnya.

Baca juga: Pelindo Tenau Kupang Naikkan Tarif Jasa Kepelabuhan, Pengusaha Minta Tunda

Mantan Sekda Kabupaten Sumba Timur ini meminta agar Pelindo lebih arif dan bijaksana dalam penyesuaian tarif yang sesuai dengan batas kewajaran.

Menurutnya, jika biaya mahal tentu harga atau tarif segala hal yang berkaitan dengan usahanya akan ikut merangkak naik. Hal ini akan berimbas pada masyarakat.

Meskipun demikian, penyesuaian tarif ini juga tidak mungkin dilarang karena masing-masing punya kebijakan. Oleh karena itu, Ia berharap penyesuaian tarif yang akan dilakukan Pelindo tidak terlalu jauh melebihi kemampuan masyarakat.

Sebelumnya, manajemen PT Pelindo III (Persero) Tenau Kupang berencana menaikkan tarif jasa kepelabuhan, termasuk biaya penumpukan kontainer.

Sejak tahun 2018, biaya penumpukan kontainer di kawasan Peti Kemas Pelabuhan Tenau Kupang sebesar Rp 10. 300 per kontainer per hari.

Rencana kenaikan tarif jasa kepelabuhan disampaikan General Manager PT Pelindo Tenau Kupang, Agus Setiawan Nazar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 19 Agustus 2022.

"Tarif yang berlaku hingga saat ini adalah tarif dari 2018. Sekarang tarif-tarif dasar listrik, BBM, gas, air, dan sebagainya sudah naik semuanya," kata Agus Nazar.

Baca juga: Terminal Petikemas di Pelabuhan Pelindo Bakal Dikelola Subholding 

Meski bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lanjut Agus Nazar, pihaknya tidak bisa bertahan dengan tarif lama penumpukan kontainer.

Oleh karena itu, Direksi Pelindo menyampaikan agar tarif dievaluasi semuanya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved