Berita Nasional
BEGINI Hasil Otopsi Ke-2 Jenazah Brigadir J: Tak Ada Bekas Penganiayaan, Kecuali Bekas Luka Tembak
Setelah menanti cukup lama hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Jambi 27 Juli 2022, Mabes Polri akhirnya mengumumkan hasilnya kepada publik.
POS-KUPANG.COM - Setelah menanti cukup lama sejak otopsi ulang jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat di RSUD Jambi 27 Juli 2022 lalu, Mabes Polri akhirnya mengumumkan hasil otopsi itu kepada publik.
Fakta tentang hasil otopsi kedua jenazah Brigadir J yang diumumkan tersebut, ternyata mirip dengan keterangan yang pernah diumumkan polisi beberapa waktu sebelumnya.
Bahwa meninggalnya Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022, akibat luka tembak yang dideritanya. Luka itu bekas tembakan, yang diduga dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo maupun Bharada E.
Pada hasil otopsi kedua ini, ada tiga item yang sama dengan keterangan polisi sebelumnya. Keterangan polisi saat itu disampaikan Budhi Herdi Susianto, Mantan Kapolres Jakarta Selatan.
Hal lainnya, adalah jumlah peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J serta tidak adanya tindak penganiayaan sebagaimana yang didesas-desuskan selama ini.
Baca juga: TERNYATA Ada Provokator di Balik Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sosok Ini yang Disebut Kamaruddin

Luka di Jari Tangan Brigadir J
Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang memimpin otopsi ulang Brigadir J mengatakan, luka di jari korban bukan karena penganiayaan, tapi akibat luka tembak.
Menurut Ketua PDFI, Ade Firmansyah, peluru menyambar dua jari Brigadir J sehingga kedua jari korban patah. Itu artinya, jari korban patah akibat sambaran peluru.
“Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,” ungkap Ade, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 22 Agustus 2022.
Dikatakannya, satu butir peluru diduga menyambar dan tembus tepat di sela-sela kedua jarinya. Hal inilah yang diduga mengakibatkan jari Brigadir J patah.
“Dari analisa terkait lintasan anak peluru itu, memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika peluru menembus tubuh korban lalu sambarannya mengenai jari korban,” kata Ade.
Jadi jari tangan korban yang patah itu bukan karena penganiayaan tapi karena terkena sambaran peluru dari dalam tubuh korban.
Baca juga: Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo Tak Mau Bertele-Tele Soal Pembunuhan Brigadir J: Ya Sudahlah Pak!
Tidak Ada Penganiayaan
Ade Firmansyah juga menyebutkan bahwa tidak ada satupun luka bekas penganiayaan di tubuh korban. Yang ada hanyalah luka bekas tembakan.
Dengan demikian, Ade Firmansyah menepis dugaan keluarga Birgadir J yang menyebutkan ada semacam bekas penganiayaan di tubuh korban.