Berita Kota Kupang

Komisi IV DPRD Kota Kupang Pertanyakan Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan

kehadiran Komisi IV DPRD Kota Kupang di BPJS Kesehatan untuk membahas prosedur kepengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama soal proses migrasi

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
PERTEMUAN - Suasana pertemuan Komisi IV DPRD Kota Kupang dengan BPJS Kesehatan Cabang Kupang di ruang pertemuan BPJS setempat, Senin 15 Agustus 2022. 

Dia mencontohkan, apabila di satu keluarga peserta BPJS secara mandiri yang mana ditanggung oleh kepala keluarga. Namun, ketika kepala keluarga itu meninggal tidak ada lagi yang bisa membayar setoran setiap bulan sehingga masyarakat minta apakah bisa dimigrasi.

"Jadi, mungkin juga kendala ekonomi sehingga peserta ingin migrasi. Kita minta harus disosialisasikan syarat-syaratnya," ujar Esy.

Simon A Dima Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang juga mengatakan, pihaknya juga akan mempertanyakan ke dinas juga .

"Soal BPJS Kesehatan ini, konstituen kita tanya,lalu kita mau jawab seperti apa," kata Simon.

Baca juga: Jemput Bola, BPJS Kesehatan Diserbu Dosen dan Mahasiswa Universitas Flores-Ende

Pada kesempatan ini Ariasto Bau selaku Kabid KPP BPJS Kesehatan Cabang Kupang mengatakan,soal penonaktifan kartu peserta BPJS Kesehatan itu sejak pergantian Mensos RI.

"Penonaktifan itu bukan karena tidak digunakan, tapi Mensos ingin agar data itu satu di DTKS, jadi wajib ada di situ kalau tidak maka dinonaktifkan. Bukan saja di NTT, Kota Kupang tapi di seluruh Indonesia," kata Ariasto.

Dikatakan, ketika dinonaktifkan, maka diberi kesempatan ke lurah ini verifikasi, jika data itu masuk tidak mampu maka diusulkan kembali ke pusat.

Pantauan POS-KUPANG.COM, pertemuan Komisi IV DPRD Kota Kupang dengan BPJS Kesehatan ini berlangsung di ruang pertemuan BPJS setempat.

Pertemuan berlangsung kurang lebih satu jam. Dari Komisi IV DPRD Kota dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek dan hadir anggota Esy Bire, Simon Dima dan Yeki Th. Feoh.

Mereka didampingi dua orang pendamping dari Komisi IV. Sedangkan dari BPJS Kesehatan Kabid PMR, Arfin Y. Nalenan, Kabid KPP, Ariasto Bau dan Kabid SDMUKP, Sakarias Rhewa. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di NEWS GOOGLE

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved