Berita Kota Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Pertanyakan Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan
kehadiran Komisi IV DPRD Kota Kupang di BPJS Kesehatan untuk membahas prosedur kepengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama soal proses migrasi
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM,KUPANG- Komisi IV DPRD Kota Kupang mempertanyakan soal penonaktifan kartu peserta BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat pada bulan Oktober 2021 lalu.
Pertanyaan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek saat tatap muka dengan BPJS Kesehatan Cabang Kupang di Kantor BPJS setempat, Senin 15 Agustus 2022
Menurut Ewalde, kehadiran Komisi IV DPRD Kota Kupang di BPJS Kesehatan untuk membahas prosedur kepengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama soal proses migrasi dari peserta mandiri ke iuran yang dibiayai oleh APBD Kota Kupang.
"Agenda lain, yakni terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat pada akhir Bulan Oktober tahun 2021," kata Ewalde.
Dikatakan Awalde, dengan pertemuan itu, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan yang baik terkait penonaktifan peserta BPJS tersebut.
"Kita tadi sudah dapat penjelasan yang baik dari dari BPJS tadi bahwa hal itu sudah diusulkan lagi ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI. Tentu ini sudah beres," katanya.
Baca juga: Peningkatan Pemahaman JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Komisi IX DPR RI
Menurut Ewalde, yang paling penting adalah soal kuota penganggaran oleh pemerintah kota atau pembiayaan menggunakan APBD Kota Kupang.
"Karena berdasarkan penjelasan tadi, kita harus mencapai minimal 37,5 persen dari pajak rokok. Tapi ini tidak dipenuhi oleh Pemerintah Kota harus minimal 37,5 persen dan ini minimal yang nilainya setara dengan Rp 6 M lebih.sementara posisi anggaran kita hanya Rp 2,3 M," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, sebelum rapat anggaran perubahan, DPRD Kota Kupang akan melakukan rapat koordinasi dengan mengundang BPJS Kesehatan, Dinas Sosial untuk membahas hal ini.
"Tentu ini, diperhatikan agar bisa dianggarkan, karena ini juga tidak menggunakan APBD Kota Kupang NTT," katanya.
Sementara dalam pertemuan dengan BPJS Kesehatan, Ewalde mengatakan, pada Bulan Oktober 2021 lalu pihaknya mendapat informasi dari Dinas Sosial ada penonaktifan BPJS Kesehatan.
"Ini persoalan apa?.Kami turun reses ada keluhan bahwa kartunya tidak bisa diakses dan ketika sakit, lalu mau berobat tidak bisa akses BPJS Kesehatan," katanya.
Baca juga: Syarat dan Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir di BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IV, Esy Bire juga mempertanyakan soal peserta BPJS Kesehatan mandiri yang hendak dimigrasi ke BPJS Kesehatan yang disubsidi pemerintah.
Komisi IV DPRD Kota Kupang
BPJS Kesehatan
Theodora Ewalde Taek
APBD Kota Kupang
proses migrasi
Ariasto Bau
Kabid KPP BPJS Kesehatan Cabang Kupang
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pengelola Parkir Keluhkan Aturan Pemkot Kupang |
![]() |
---|
Teman Jeriko Rayakan HUT Jefri Riwu Kore dengan Tanam Pohon Sepe |
![]() |
---|
Para Calon Dokter Keluarga Mahasiswa Katolik St. Damian de Veuster FK Undana Rayakan Natal Bersama |
![]() |
---|
Komandan Lanud El Tari Panen Perdana Jagung Hibrida Di Lanud El Tari Kupang |
![]() |
---|
BPBD Kota Kupang Siapkan Masa Pasca Bencana Setelah Seroja |
![]() |
---|