Berita Nasional

Bharada E Bakal Didampingi Saksi Ahli Paling Hebat, Bisa Meringankan Bahkan Membebaskan

Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka penembakan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat bakal didampingi saksi ahli nan hebat

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
SAKSI AHLI -- Ronny Talapessy (kiri) pengacara baru Bharada E menyebutkan, kliennya itu akan didampingi saksi ahli nan hebat. Saksi ahli ini bisa meringankan bahkan bisa membebaskan Bharada E dari kasus pembunuhan Brigadir J yang direncanakan oleh Irjen Ferdy Sambo. 

LPSK Pantau 24 Jam

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.

Sebelumnya Bharada E mengajukan menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

LPSK pun akan melakukan perlindungan kepada Bharada E selama 24 jam penuh di dalam rutan Bareskrim Polri.

"LPSK memempatkan tenaga pengawalan kepada yang bersangkutan secara 24 jam di Bareskrim," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Jumat 12 Agustus 2022 dilansir Tribunnews.

Dengan adanya perlindungan dari LPSK ini, nantinya setiap kegiatan yang dilakukan Bharada E akan turut mendapatkan pengawalan dari LPSK.

"Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK. Setiap yang terjadi yang harus dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," kata Hasto.

DIUSUNG - Momen saat peti jenazah Brigadir J diusung dari tempat pemakamannya setelah diangkat keluar dari liang lahat, Rabu 27 Juli 2022. Pengangkatan peti jenazah itu untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan sejak 11 Juli 2022.
DIUSUNG - Momen saat peti jenazah Brigadir J diusung dari tempat pemakamannya setelah diangkat keluar dari liang lahat, Rabu 27 Juli 2022. Pengangkatan peti jenazah itu untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan sejak 11 Juli 2022. (Tribunnews.com)

Sebelumnya pihak LPSK juga sudah meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan peningkatan perlindungan kepada Bharada E.

"Bisa saja perlindungannya di Bareskrim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," pungkasnya.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka sekaligus saksi kunci dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E juga berhasil menemui kedua orang tuanya di sebuah tempat yang direkomendasikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Deretan Kebohongan Irjen Ferdy Sambo Yang Terbongkar di Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua

Kondisi Orang Tua & Bharada E

Paman Bharada E, Royke Pudihang menyampaikan pesan orang tua Bharada E yang berterima kasih kepada timsus yang telah memberikan kesempatan bertemu anak mereka.

"Terima kasih juga kepada Dankor Brimob Kelapa Dua Depok dan ibu atas pelayanan yang sangat baik untuk kami. Dan juga terima kasih untuk LPSK yang telah memberi perlindungan darurat untuk anak kami."

"Semoga kita semua diberikan kesehatan kekuatan untuk melewati semua ini. Harapan kami, anak kami bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," kata Royke kepada Tribun mengutip pernyataan sang ibunda Bharada E, Minggu 14 Agustus 2022.

Sementara itu, ditanya keadaan dari orang tua Bharada E, sejak mengetahui kasus tersebut, Ia menyebut dalam keadaan sangat baik. "Keadaan orang tua Bharada E hingga saat ini sedang baik-baik saja karena perlindungan Tuhan," kata Royke.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved