Berita Nasional
Bharada E Bakal Didampingi Saksi Ahli Paling Hebat, Bisa Meringankan Bahkan Membebaskan
Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka penembakan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat bakal didampingi saksi ahli nan hebat
Lanjut Ronny meminta dukungan pada publik agar Bharada E bisa dibebaskan dalam kasus ini.
"Kita minta dukungan publik supaya kita bisa membebaskan Bharada E," kata Ronny.
Bharada E Tak Berniat Bunuh
Pada bagian lain, Ronny juga menegaskan bahwa Bharada E tidak punya niat untuk membunuh Brigadir J.
Ronny mengklaim, Bharada E tidak mengetahui rencana pembunuhan yang diskenario oleh atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan Ronny untuk mengkarifikasi mengenai Bharada E agar tidak ada narasi yang tidak benar lagi pada kliennya.
"Saya ingin menyampaikan klarifikasi atas kejadian yang terjadi."
"Bahwa klien kami tidak tahu, jadi tidak mengetahui rencana terhadap kejadian waktu di TKP. Rencana pembunuhan. Ini saya klarifikasi supaya publik tidak salah tangkap."
"Klien saya tidak ada niat (melakukan pembunuhan pada Brigadir J). Ini perlu saya klarifikasi, biar jangan membias lagi," kata Ronny, Minggu 14 Agustus 2022.
Lebih lanjut Ronny mengatakan, Bharada E mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi motif Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir J.
Meski demikian, Ronny mengaku tak mau berkomentar lebih lanjut terkait motif pembunuhan Brigadir J ini.
Pasalnya Ronny menilai motif ini bagian dari penyidikan, sehingga ia merasa Polri yang lebih pantas menyampaikannya.
Baca juga: Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Kini Viral, Ada Momen Indah Kebersamaan Brigadir J & Bharada E
"Klien saya sampaikan tidak tahu (motif pembunuhan). Tapi ini bagian dari penyidikan, kita bicara nanti ya, mungkin dari rekan-rekan polisi yang akan menyampaikan," terang Ronny.
Pada saat ini Ronny mengaku ingin fokus melakukan pendampingan pada Bharada E.
Mohon doa dari masyarakat, semoga apa yang diharapkan publik terkait vonis bebas itu bisa terlaksana," kata dia.