Berita Nasional
Bharada E Didampingi Pengacara Baru, Dulu Pernah Dampingi Ahok dan Hercules
Setelah memberhentikan Muhammad Burhanuddin dan Deolima Yumara sebagai pengacaranya, kini Bharada E punya pengacara baru. Namanya Ronny Talapessy.
POS-KUPANG.COM - Setelah memberhentikan Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai pengacaranya, kini Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Limiu, punya pengacara baru. Namanya Ronny Talapessy.
Hingga saat ini belum diketahui apa pertimbangan Bharada E, sehingga memilih Ronny Talapessy menjadi kuasa hukumnya dalam kasus yang saat ini sedang dihadapinya.
Namun Ronny Talapessy merupakan sosok yang malang melintang dalam dunia ke-pengacara-an. Ia pernah terlibat langsung dalam pendampingan kasus hukum yang menyedor perhatian publik.
Lantas, siapakah sosok Ronny Talapessy sehingga akhirnya dipercayakan Bharada E dalam kasus itu?
Kini terungkap bahwa Ronny Talapessy merupakan Wakil Ketua DPP PDIP DKI Jakarta.
Baca juga: Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Kini Viral, Ada Momen Indah Kebersamaan Brigadir J & Bharada E
Ronny Talapessy menuturkan ia ditunjuk langsung oleh orangtua Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Rabu 10 Agustus 2022.
"Keluarga Bharada E itu pengennya nyaman sama lawyer yang mereka kenal. Makanya saya ditunjuk untuk itu," kata Ronny Talapessy saat dihubungi Jumat 12 Agustus 202.

"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyer-nya," imbuhnya.
Rekam jejak Ronny Talapessy dalam bidang hukum memang sempat dipertanyakan publik. Namun semuanya terjawab setelah kariernya di bidang hukum terungkap ke permukaan.
Pada 2012, misalnya, Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Sebagaimana fakta yang dilansir Pos-Kupang.com dari Tribunnews.com, saat itu pengemudi mobil bernama Afriyani Susanti, menabrak pejalan kaki hingga menewaskan sembilan orang.
Dua tahun kemudian, tepatnya tahun 2014, Ronny menggugat Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama, yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Gugatan Ronny Talapessy ke Gubernur Ahok itu atas kasus Pergub DKI Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.
Ronny bersama tim advokasi Indonesia Traffic Watch (ITW), meminta uji materi atas peraturan itu, ke Mahkamah Agung (MA), sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Gugatan itu dilayangkan karena aturan tersebut dinilai bertentangan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Perda DKI Nomor 5 Tahun 2004 tentang Transportasi.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara : Eksekusi Brigadir J Sambil Tutup Mata (Bagian-3/Selesai)
Tiga tahun berikutnya, yakni tahun 2017, Ronny Talapessy bergabung dalam tim kuasa hukum Ahok yang saat itu terjerat kasus dugaan penistaan agama, buntut pidatonya yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51.
Sebagaimana dilansir Pos-Kupang dari Kompas.com sebagaimana yang dikutip Tribunnews.com, Ahok divonis dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Vonis majelis hakim tersebut dilatari pertimbangan bahwa dalam kasus itu Ahok dinilai memenuhi unsur tindak pidana penodaan agama sehingga menimbulkan kegaduhan.
Ronny Talapessy juga pernah menjadi kuasa hukum preman Tanah Abang, Hercules Rozario Marshal alias Hercules, pada 2013, dalam kasus pengancaman terhadap petugas.
Dalam catatan Tribunnews.com, Ronny juga pernah menjadi kuasa hukum aktor Tio Pakusadewo pada 2017, yang terjerat penyalahgunaan narkoba.

Ronny Langsung Tancap Gas
Ronny Talapessy yang menjadi kuasa hukum baru Bharada E, saat ini langsung tancap gas dalam kasus penembakan Brigadir J sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.
Bersama dengan timnya, saat ini Ronny telah mempersiapkan pembelaan untuk kliennya tersebut.
"Ya pasti kita tim mempersiapkan pembelaan, masih proses penyidikan untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat 12 Agustus 2022.
Baca juga: Ayah dan Ibunda Bharada E Minta Perlindungan ke Presiden Jokowi: Kini Mereka Takut dan Putus Asa
Contoh hak yang diperjuangan, lanjut Ronny, yakni terkait penyediaan saksi-saksi meringankan, saksi ahli dan lainnya.
"Tetapi, sekarang kita memang fokus di materi penyidikan dulu, kita harapan kita adalah Bharada E mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, menurut keadilan masyarakat juga," ucapnya.
Diketahui, penunjukan Ronny ini menggantikan kuasa hukum Bharada E sebelumnya, yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Ini merupakan kali ketiga Bharada E mengganti kuasa hukumnya.
Sejak awal kasus Brigadir J mencuat, Bharada E didampingi oleh Andreas Nahot Silitonga.
Kemudian, saat Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, Andreas digantikan oleh Deolipa dan Burhanuddin.
Ini Profil Ronny Talapessy
Seperti ini profil Ronny Talapessy, pengacara yang ditunjuk orangtua dan Bharada E menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Dikutip Tribunnews.com dari situs rbtlawfirm.com, Ronny Talapessy memiliki nama lengkap Ronny Berty Talapessy.
Ia merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).
Ronny Talapessy sebelumnya mengenyam pendidikan di Universitas Atmajaya Jakarta, Sarjana Hukum.
Kemudian, juga menempuh pendidikan perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada.

Ronny: Saya Kerja Profesional
Ronny Talapessy menandaskan, ia akan bekerja professional sebagai kuasa hukum Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya ingin menandaskan, bahwa saya bekerja sebagai lawyer professional, karena konsen dengan isu-isu hukum seperti itu saya berpartai untuk menambah kapasitas saya dan visi saya sering membela orang orang kecil jadi saya berpartai," kata Ronny kepada Tribunnews, Sabtu 13 Agustus 2022.
Baca juga: Begini Pengakuan Bharada E ke Kapolri Soal Brigadir J: "Siap Jenderal, Ferdy Sambo Pelakunya"
Ia menjelaskan bahwa pekerjaannya sebagai pengacara Bharada E murni merupakan keinginannya pribadi.
Sebaliknya, dia mengaku hanya ingin membantu orang-orang kecil yang tengah kesulitan dalam proses hukum.
"Dalam arti saya berjalan atas nama pribadi dan sebagai lawyer professional karena background saya lawyer saya concern dengan isu isu hukum dan untuk menambah kapasitas saya. Jadi sesuai dengan visi saya membela orang-orang kecil. Karena PDIP yang saya pilih ini sesuai dengan visi saya, membela orang orang kecil," jelasnya.
Oleh karena itu, Ronny kembali menegaskan bahwa pekerjaannya yang kini menjadi kuasa hukum Bharada E tidak ada urusannya dengan partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Dia mengaku bekerja secara professional yang telah lama bergerak di bidang bantuan hukum.
"Jadi saya Wakil Ketua DPD DKI Jakarta PDIP. Tapi saya lawyer juga, saya professional punya kantor tapi saya juga pengurus partai. Makanya itu saya bilang saya concern dengan isu isu hukum. Kenapa? karena visi saya sama membela orang orang kecil. Kasus RE ini saya tidak ada hubungannya dengan PDIP. Tidak ada. Karena saya lawyer professional," pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS