Berita Ende Hari Ini

Proyek Puskesmas Kota Ratu Mangkrak, Penyidik Satreskrim Polres Ende Mulai Lakukan Pulbaket

Kedatangan penyidik pihak kepolisian tersebut guna melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait pembangunan proyek senilai 6,8 Miliar

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
PULBAKET - Anggota Satreskrim Polres Ende mendatangi Puskesmas Kota Ratu, Senin 8 Agustus 2022 sore. Kehadiran polisi guna melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait pembangunan proyek senilai Rp. 6,8 miliar lebih tersebut. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE- Penyidik Polres Ende mendatangi lokasi pembangunan Puskesmas Kota Ratu Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende pada, Senin 8 Agustus 2022 sore.

Kedatangan penyidik dari pihak kepolisian tersebut guna melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait pembangunan proyek senilai Rp. 6,8 miliar lebih tersebut.

Berdasarkan pantauan, kedatangan Penyidik Satreskrim tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman S.H.

Kepada media ini, Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman  mengatakan bahwa, saat ini pihaknya sedang melakukan pulbaket terkait dengan dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Kota Ratu.

Baca juga: Polres Ende Amankan 10 Unit Sepeda Motor Bodong dari Surabaya

Pasalnya, proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2021 oleh kontraktor pelaksana PT Huios Perkasa Timur tidak selesai dikerjakan.

Ia menegaskan, kedatangan tim penyidik guna melihat secara langsung kondisi bangunan tersebut.

Selain itu kehadiran timnya untuk mencari tahu apa penyebab proyek yang bersumber dari APBD Ende tahun anggaran 2022 tersebut tidak selesai dibangun.

"Karena secara kasat mata, jelas bangunan tersebut tidak selesai, nah dari sana tentu ada sebab dan akibat, sehingga kami perlu lakukan klarifikasi terhadap para pihak terkait," ujarnya. (tom)

Ikuti berita Pos-Kupang.com di NEWS GOOGLE

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved