Berita Nasional
Hotman Paris Heran Lihat Sikap Istri Ferdy Sambo, Laporkan Pelecehan Bisa, Kenapa Penembakan Tidak?
Sampai saat ini, kematian Brigadir J masih menjadi bahan pergunjingan publik. Kasus itu jadi sorotan karena banyaknya kejanggalan dalam kasus tersebut
POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini, kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat masih menjadi bahan pergunjingan publik. Kasus itu jadi sorotan karena banyak kejanggalan terpampang di depan mata.
Atas pelbagai kejanggalan itulah, pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris ikut angkat bicara. Ia secara tajam menyoroti sikap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Untuk diketahui, sampai saat ini Putri Candrawathi belum bisa dimintai keterangan terkait kasus kematian Brigadir J yang ditembak oleh temannya sendiri, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumlu di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo.
Insiden baku tembak itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sore sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, Brigadir J dinyatakan tewas dengan lima luka tembak di tubuhnya.
Baca juga: Terungkap, Ada Jenderal Terlibat Sabotase Kasus Brigadir J, Belangnya Sudah Diketahui Kapolri
Akan tetapi, ketika kasus ini diusut, satu persatu kejanggalan justeru terkuak ke permukaan. Kejanggalan itu mencuat setelah dilihat kondisi jenazah yang sesungguhnya.
Dalam kasus itu, Brigadir J meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak. Akan tetapi ada juga bekas luka yang lain, terlihat di tubuh korban.

Tak hanya luka sayatan, tetapi juga ada luka di bagian jari tangan. Bahkan jari tangan korban patah. Sementara di bagian leher juga terlihat semacam luka bekas jeratan.
Ketika otopsi ulang dilakukan di RSUD Jambi pada Rabu 27 Juli 2022, terungkap lagi kejanggalan lain. Hal itu disampaikan dokter keluarga yang dipercayakan ikut menyaksikan otopsi ulang tersebut.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Dia menyebutkan bahwa dari otopsi ulang tersebut, diketahui beberapa kejanggalan lain.
Kejanggalan itu, yakni kantong kemih dan pankreas hilang. Bagian otak juga sudah berpindah tempat ke bagian dalam tubuh korban
Dalam situasi yang tak menentu ini, Tim Khusus Mabes Polri menetapkan Bharada E menjadi tersangka dan langsung dijebloskan ke balik jeruji besi.
Baca juga: BARU TERUNGKAP, 4 Perwira, 3 Pati & 5 Kombes Ikut Merekayasa Kasus Brigadir J, Begini Kata Kapolri
Terhadap penanganan kasus yang masih carut marut ini, Pengacara Kondang, Hotman Paris ikut mengupas kasus tersebut.
Hotman Paris juga ikut mengungkapkan kejanggalan ketika menyoroti sikap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Apa kata Hotman Paris terhadap penanganan kasus yang sampai sekarang belum juga berakhir? Silahkan simak ulasan berikut ini.
Bahwa perdebatan sengit itu terjadi di acara Hotroom yang dipandu Hotman Paris.
Pada sebuah momen, Patra M Zen mengungkapkan dengan nada tinggi kasus pelecehan seksual terhadap kliennya Putri Candrawathi yang sampai sekarang belum ditangani penyidik.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah melaporkan almarhum Brigadir J terkait kasus dugaan pelecehan
seksual.

"Kalau seorang istri jenderal saja melapor menjadi korban kekerasan seksual, ditangani prosesnya dengan
tidak serius, coba bayangkan, bagaimana kalau istri petani, istri orang miskin?"
"Makanya kami minta, supaya segera diproses secara baik," ujar Patra M Zen dalam tayangan Metro TV News,
dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor, Jumat 5 Agustus 2022.
Mungkin terdorong oleh rasa penasaran tentang kasus tersebut, Hotman Paris pun mengurai sejumlah pertanyaan.
"Pertanyaannya mengenai kekerasan seksual, kan yang diduga melakukan almarhum. Kan sudah meninggal, berarti kasus selesai, case closed," tanya Hotman Paris.
"Kalau itu gampang dijawab oleh KUHP. Penyelidikan itu untuk menyelidiki peristiwa. Penyidikan itu siapa
pelakunya. Ternyata dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia, kita pakai pasal 77 KUHP, penuntutannya hapus," jawab Patra M Zen.
Baca juga: Ferdy Sambo Dicopot & 25 Polisi Diperiksa Gegara Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Ada Apa?
Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris pun mengurai keheranannya atas sosok Putri Candrawathi.
Terlebih Hotman Paris mengetahui hingga kini istri Ferdy Sambo masih enggan memberikan keterangan
terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Pertanyaannya adalah, waktu melapor pelecehan seksual ibu PC bisa. Tapi untuk diperiksa dalam kasus
penembakan, kenapa sampai hari ini belum diminta keterangan?" tanya Hotman Paris.
Menjawab pertanyaan Hotman Paris, Patra M Zen mengurai fakta kejadian.
"Pada saat pelaporan, maka klien kami itu tentu diverifikasi, apakah benar melapor. Apakah itu dialami
(dugaan pelecehan seksual)," kata Patra M Zen.
"Berarti (Putri Candrawathi) tidak trauma?" tanya Hotman Paris.

"Bukan, itu hanya verifikasi, (penyidik) bertanya," ujar Patra M Zen.
"Berarti kan dengan menjawab normal, berarti ( Putri Candrawathi ) tidak trauma. Kenapa untuk kasus
penembakan (belum mau memberikan keterangan)?" tanya Hotman Paris lagi.
"Pasal 113, jika ada alat yang sah, maka siapapun dia bisa didatangi," ujar Patra M Zen.
"Maksudnya penyidik mendatangi (Putri Candrawathi)?" tanya Hotman Paris.
"Boleh. Dan itu enggak perlu dikasih tahu sama Johnson, apakah sudah diperiksa," ungkap Patra M Zen.
Namanya disebut-sebut, pengacara Brigadir J angkat bicara.
Menurut Johnson Panjaitan, Patra M Zen seharusnya tidak berbicara dari segi kepentingan saja.
Sebab menurut Johnson Panjaitan, semua orang sama di mata hukum.
Baca juga: Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Muncul dan Minta Maaf, Sempat Singgung Ulah Brigadir J ke Istrinya
Karenanya, Johnson meminta agar Putri Candrawathi mengikuti prosedur hukum yang sesuai yakni dengan mau
memberikan keterangan di depan polisi soal kasus penembakan Brigadir J.
Debat sengit seraya saling berteriak pun terjadi di antara Johnson Panjaitan dengan Patra M Zen.
"Semua bahasannya (minta untuk) transparan. Ini keadilan publik," sindir Johnson Panjaitan.

"Ini penyidikan. Enggak ada kewajiban penyidik melaporkan (telah memeriksa korban). Enggak ada,"
pungkas Patra M Zen.
"You jangan cuma bicara kepentingan. Rakyat menuntut. Anda bilang tadi 'ini istri jenderal', diperlakukan
kayak begini, tempuh prosedur hukum bos," ungkap Johnson dengan nada tinggi.
"Kemarin kita datang kok," timpal Patra M Zen.
Segera menengahi perdebatan sengit itu, Hotman Paris kembali mencecar kuasa hukum Putri Candrawathi dengan pertanyaan menohok.
"Kapan kira-kira ibu PC siap untuk diminta keterangan?" tanya Hotman Paris.
Baca juga: Bharada E Baru Ditahan & Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Makin Terkuak Siapa Sutradara Pembunuhan
"Saya berulang-ulang, itu sudah ditangani oleh psikologi klinis," jawab Patra M Zen.
"Kapan kira-kira?" tanya Hotman Paris.
"Ya enggak tahu, tanya ibu Ratih lah (pendamping Putri Candrawathi)," imbuh Patra M Zen.
"Hasil psikologi bilang apa ?" tanya Hotman Paris lagi.
"(Putri Candrawathi) perlu pendampingan dan konseling. Jika korban dianalisa memang perlu pendampingan, maka keterangan (ke kantor polisi) bisa menyusul," ujar Patra M Zen.
"Artinya Anda mengatakan, pada waktunya (Putri Candrawathi) akan bersedia diperiksa," simpulkan Hotman
Paris.
"Pada waktunya, pasti!" jawab Patra M Zen.
Sebelumnya, Hotman Paris turut mengomentari terkait Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan oleh Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hotman Paris memuji langkah Kapolri yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo di tengah kasus penembakan Brigadir J.
Baca juga: Otak Brigadir J Pindah ke Perut di Autopsi Kedua, Begini Penjelasan Ahli Forensik
Hotman Paris menyebut Kapolri "hebat", dilansir instagram hotmanparisofficial, Selasa 19 Juli 2022.
Hotman Paris memuji Kapolri yang dinilainya hebat. "Hebat Pak Kapolri," tulis instagram hotmanparis,
dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel. (*)
Berita Lain Terkait Brigadir J
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS