Berita Nasional
Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Muncul dan Minta Maaf, Sempat Singgung Ulah Brigadir J ke Istrinya
Setelah hilang sejak tragedi baku tembak di kediamannya pada Jumat 8 Juli 2022, Irjen Ferdi Sambo akhirnya muncul ke hadapan publik lalu singgung ini.
POS-KUPANG.COM - Setelah hilang sejak tragedi baku tembak di kediamannya pada Jumat 8 Juli 2022, Irjen Ferdi Sambo akhirnya muncul juga ke hadapan publik.
Mantan Kadiv Propam Polri itu, Irjen Ferdy Sambo meminta maaf, terutama kepada institusi Polri. Ia juga menyampaikan ungkapan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.
Dalam pernyataannya, Irjen Ferdy Sambo beberapa kali menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ucapan permintaan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan oleh tim khusus Kapolri, pada Kamis 4 Agustus 2022.
"Saya juga intinya menyampaikan permohoan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga."
Baca juga: Otak Brigadir J Pindah ke Perut di Autopsi Kedua, Begini Penjelasan Ahli Forensik
"Saya selaku ciptaan Tuhan, menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ujar Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya baru-baru ini.
Pernyataan belasungkawa itu diucapkannya terlepas dari apa yang telah dilakukan Brigadir J pada keluarganya.
"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Josua kepada istri dan keluarga saya," ungkapnya.
Berikutnya, Ferdy Sambo meminta masyarakat untuk sabar dan tidak memberikan asumsi liar terkait kematian Brigadir J.
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," pungkasnya.
Untuk diketahui, tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J alias Nofryansah Yoshua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka yang ditetapkan timsus yang dibentuk Kapolri itu, adalah Bharada E. Oknum anggota Brimob ini diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Baca juga: TERNYATA Komnas HAM lebih Dahulu Temui Kekasih Brigadir J, Sebelum Didatangi Kamarudin Simanjuntak
"Dari hasil penyidikan dan gelar perkara serta pemeriksaan para saksi yang sudah kita anggap cukup, Bharada E kita tetapkan jadi tersangka."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-bersama-istri.jpg)