Berita Nasional

Terungkap, Ada Jenderal Terlibat Sabotase Kasus Brigadir J, Belangnya Sudah Diketahui Kapolri

Pantas rumit sekali penanganan kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
DIUSUNG - Peti jenazah Brigadir J diusung dari tempat pemakamannya setelah diangkat keluar dari liang lahat, Rabu 27 Juli 2022 untuk diotopsi ulang jenazah. Otopsi kedua ini setelah Brigadir J dimakamkan pada 11 Juli 2022, 

POS-KUPANG.COM - Pantas, rumit sekali pengungkapan kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, ada keterlibatan oknum polisi berpangkat jenderal, yang diduga ikut melakukan sabotase dalam kasus kematian Brigadir J, polisi asal Jambi yang menjadi ajudan Irjen Ferdi Sambo.

Tapi, ibarat sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga ke tanah, seperti itulah yang terjadi dalam kasus ini. Kelakuan oknum jenderal yang diduga melakukan sabotase itu kini sudah diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam Wikipedia, sabotase adalah tindakan perusakan yang dilakukan secara terencana, disengaja dan tersembunyi terhadap peralatan, personel dan aktivitas dari bidang sasaran yang ingin dihancurkan yang berada di tengah-tengah masyarakat, kehancuran harus menimbulkan efek psikologis yang besar.

Baca juga: Daftar Pejabat Polri Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Ambil Tindakan Tegas

Kapolri mengatakan, nama oknum jenderal itu ada di antara 25 nama polisi yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas, menangani kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

25 Personel polisi itu, kata Kapolri, telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus), Mereka diduga terlibat dalam upaya menghambat proses penegakan hukum kasus Brigadir J.

"25 Personel ini kita periksa terkait tidak profesionalnnya mereka dalam menangani TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) dan beberapa hal yang kita anggap mengganjal proses hukum."

Dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis 4 Agustus 2022 malam, Kapolri juga mengatakan, tindakan para oknum itu sangat menghambat padahal proses hukum diharapkan berjalan baik.

"Kami telah memeriksa 3 personel pati, 5 personel kombes, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel."

Mereka ini dari kesatuan Divisi Propam, Polres, dan ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," kata tandas Kapolri.

Oleh karena itu, lanjut dia, 25 personel itu akan segera dimutasi. Bahkan tak tertutup kemungkinan mereka akan diusut secara pidana terkait kasus ini.

"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin Timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," katanya.

Baca juga: Ferdy Sambo Dicopot & 25 Polisi Diperiksa Gegara Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Ada Apa?

Sikap tidak profesional ke 25 personel tersebut, tandas Kapolri, yakni diduga melakukan semacam sabotase, pembersihan TKP, penghilangan, dan menyembunyikan alat dan barang bukti atas peristiwa yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Hal tersebut membuat hambatan-hambatan kita dalam penanganan dan proses penyidikan yang kita semua inginkan agar pengungkapan kasus ini berjalan dengan baik,” kata Kapolri.

"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Sigit.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved