Berita Nasional

TERNYATA Komnas HAM lebih Dahulu Temui Kekasih Brigadir J, Sebelum Didatangi Kamarudin Simanjuntak

Baru terungkap bahwa Vera Simanjuntak kekasih Brigadir J telah ditemui Komnas HAM sebelum ia ditemui Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yosua

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
SANG KEKASIH - Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Vera sudah dimintai keterangan oleh penyidik Mabes Polri terkait kematian Brigadir J. 

Vera Simanjuntak kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku berkomunikasi 17 menit sebelum ajudan Irjen Ferdy Sambo itu dilaporkan tewas.

Kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ferdi mengungkapkan pada hari kejadian, Jumat 8 Juli 2022, kliennya masih berkomunikasi dengan Brigadir J sekitar pukul 16.43 WIB.

Dalam rilis pertama kasus ini, polisi menyebut Brigadir J tewas pukul 17.00 WIB di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Sehingga ada jarak waktu sekitar 17 menit usai komunikasi hingga Brigadir J akhirnya tewas.

Apa sebenarnya yang terjadi dengan Brigadir J dan Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, dalam waktu 17 menit tersebut masih menjadi misteri.

DIUSUNG - Momen saat peti jenazah Brigadir J diusung dari tempat pemakamannya setelah diangkat keluar dari liang lahat, Rabu 27 Juli 2022. Pengangkatan peti jenazah itu untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan sejak 11 Juli 2022.
USUNG PETI JANAZAH - Momen saat peti jenazah Brigadir J diusung dari tempat pemakamannya setelah diangkat keluar dari liang lahat, Rabu 27 Juli 2022. Pengangkatan peti jenazah itu untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan sejak 11 Juli 2022. (Tribunnews.com)

"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, di Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.

Kini ponsel merek iPhone milik Vera disita tim penyidik guna kepentingan penyidikan.

Ponsel milik Vera tersebut nantinya akan diperiksa di laboratorium karena ada jejak komunikasi dengan Brigadir J.

Ia menyebutkan, kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak tersebut.

Baca juga: BARU TERUNGKAP, Istri Irjen Ferdy Sambo Menangis Usai Insiden Baku Tembak Brigadir J vs Bharada E

Ferdi menjelaskan, informasi kejadian yang disebut berlangsung pukul 17:00 WIB, belum sepenuhnya dipastikan, sehingga pihaknya menunggu hasil autopsi.

Sehingga, yang dapat memastikan kejadian tersebut, serta waktu tewasnya almarhum hanya bisa disampaikan oleh tim ahli.

"Jadi semua data yang kita terima ini sifatnya belum pasti, sehingga kita lakukan autopsi untuk mengetahui kapan dan sudah berapa lana dia meninggal dunia," kata Ferdi.

"Jadi saya minta teman-teman menyerap apa yang terjadi atau fakta hari ini, bukan ceritanya dari sana ke sana, tidak," tambahnya.

Brigadir J disebut bercerita bahwa ia sedang memiliki masalah hingga merasa terancam.

"Kalau tentang itu memang ada diceritakan. Sekitar seminggu sebelumnya ada pembicaraan yang mengarah ke sana," kata Ramos Hutabarat, pengacara Vera lainnya, Minggu 24 Juli 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved