Berita Nasional

TERNYATA Komnas HAM lebih Dahulu Temui Kekasih Brigadir J, Sebelum Didatangi Kamarudin Simanjuntak

Baru terungkap bahwa Vera Simanjuntak kekasih Brigadir J telah ditemui Komnas HAM sebelum ia ditemui Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yosua

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
SANG KEKASIH - Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Vera sudah dimintai keterangan oleh penyidik Mabes Polri terkait kematian Brigadir J. 

POS-KUPANG.COM - Baru terungkap bahwa Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J telah ditemui Komnas HAM ( Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ) sebelum Kamarudin Simanjuntak datang dan menemui yang bersangkutan.  

Dua hari lamanya Komnas HAM menggali data dari Vera Simanjuntak.  Dari pertemuan itulah Komnas HAM mendapatkan data bahwa komunikasi terakhir Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat dengan Vera terjadi pukul 16.31 WIB.

Atas dasar itulah Komnas HAM pun membantah keterangan keluarga tentang waktu komunikasi Brigadir J dengan Vera Simanjuntak detik-detik sebelum insiden penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. "Siapa bilang komunikasi Vera Simanjuntak dan Brigadir J lewat telepon pada pukul 16.43?" ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Saksi Hidup Kasus Kematian Brigadir J, Begini Katanya

POSE BERSAMA - Para ajudan Ferdy Sambo saat pose bersama. kolase foto Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, oknum yang ancam bunuh Brigadir J adalah salah satu dari para ajudan. Inisialnya D
POSE BERSAMA - Para ajudan Ferdy Sambo saat pose bersama. kolase foto Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, oknum yang ancam bunuh Brigadir J adalah salah satu dari para ajudan. Inisialnya D (Tribunnews.com)

Berdasarkan data yang ada pada Komnas HAM, momen komunikasi itu terjadi pada pukul 16.31 WIB.

"Jadi kalau ada yang bilang Yosua menelepon Vera pukul 16.31 itu bukan data yang tepat. Komunikasi itu terjadi tanggal 8, pukul 16.31 WIB. Bukan pukul 16.43 WIB. Kami punya buktinya," tandas Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.

Taufan juga mengklaim jika Komnas HAM yang lebih awal mendatangi Vera untuk dimintai keterangan daripada pihak yang lain.

"Kami sudah duluan datang ke sana, lebih duluan sebelum pengacaranya. Kami duluan datang ke sana, dua hari kami di sana, ketemu Vera dan bertanya pada Vera," ujarnya.

Dengan demikian, Komnas HAM lebih dahulu menemui Vera Simanjuntak sebelum kekasih Brigadir J ini dimintai keterangan oleh Kamarudin Simanjuntak yang adalah Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J.

Karena itu, Ahmad Taufan Damanik meminta para pihak yang membantah data Komnas HAM, agar menunjukkan bukti daripada asal bicara.

"Maka saya bilang saya undang ada kalau bilang bahwa itu tidak benar. Datang (ke Komnas HAM), kroscek mana datamu? Jangan koar-koar di mana-mana begitu, tunjukkan barbuknya kan gitu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Taufan menegaskan Komnas HAM tak mau berspekulasi terkait kasus penembakan itu.

Ia menyarankan agar menunggu hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J untuk memastikan penyebab kematian.

"Kita enggak mau dibikin spekulasi macam-macam semua, nanti lama-lama jadi lebih kabur. Makanya saya bilang tunggu hasil otopsi ulang untuk memastikan kenapa dia penyebab kematian," ucapnya.

Baca juga: Bharada E Ditembak Duluan oleh Brigadir J, Mengaku Biasa Saja Saat Diperiksa LPSK

Kata Kuasa Hukum

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved