Berita NTT Hari Ini

DPRD NTT Minta Manajemen Wings Air Jangan Putuskan Sepihak Penerbangan Kupang-Ruteng

Sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya, Wings Air dengan kode IW resmi mengehentikan sementara layanan dari Bandara El Tari ke Frans Sales Lega

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN
PESAWAT - Manajemen Wings Air saat ini menghentikan sementara penerbangan Kupang-Ruteng-Kupang. Tampak Pesawat Wings Air ketika berada di Bandara El Tari Kupang beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Manajemen Wings Air diminta untuk tidak membuat keputusan sepihak pada layanan penerbangan Kupang-Ruteng, Manggarai. Penghentian penerbangan itu dinilai dilakukan sepihak.

Sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya, Wings Air dengan kode IW resmi mengehentikan sementara layanan dari Bandara El Tari ke Bandara Frans Sales Lega, Ruteng.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTT Nelson Matara kepada Pos Kupang, Senin 1 Agustus 2022.

Menurut mantan Sekretaris DPD PDIP NTT ini, harusnya Wings Air perlu melakukan sosialisasi pemberitahuan  awal.

Tujuannya agar Pemerintah dapat mengambil langkah untuk mengganti maskapai. Sebab hal tersebut sangat merugikan masyarakat NTT.

“Jangan berpikir dia itu top manager sendiri. Kalau mau membuka penerbangan mau ditutup itu harus ada sosialisasi awal supaya masyarakat juga siap jangan memutuskan hubungan sepihak. Tidak boleh itu merugikan masyarakat NTT dan itu masyarakat akan marah. Dia musti berbicara itu dari awal,” kata Nelson Matara.

Baca juga: Wings Air Harus Pastikan Akhir Evaluasi  Penerbangan Kupang-Ruteng

Dia menyampaikan pemberhentian maskapai Wings Air perlu diperjelas batas waktu untuk evaluasi operasional internal. Menurut dia, proses pembenahan itu harus ada batas waktu.

Kejelasan yang ia maksud, jikapun Wings Air untuk berhenti total, mesti menyampaikan itu ke publik.

Dengan begitu, masyarakat juga akan menyesuaikan dengan moda transportasi lain.

Sedangkan Pemerintah juga bisa mencari jalan keluar sebagai pengganti maskapai yang terbang ke bandara yang dimaksud.

Menurut Nelson, dengan berhentinya penerbangan Maskapai Wings Air Rute Kupang-Ruteng, masyarakat NTT akan kehilangan moda transportasi lintas udara yang melayani ke Ruteng.

Ini karena Wings Air merupakan satu-satunya moda transportasi penerbangan Kupang-Ruteng yang ada di wilayah NTT.

Baca juga: Penjelasan Wings Air Hentikan Layanan Penerbangan Sementara Rute Kupang – Ruteng PP

“Dengan dasar itu kami Komisi IV nanti akan RDP dengan maskapai dan Dinas Perhubungan,” tambahnya.

Pemprov NTT, juga meminta manajemen Wings Air harus memberi kejelasan mengenai batas waktu evaluasi penghentian penerbangan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved