Berita NTT Hari Ini
DPRD NTT Minta Manajemen Wings Air Jangan Putuskan Sepihak Penerbangan Kupang-Ruteng
Sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya, Wings Air dengan kode IW resmi mengehentikan sementara layanan dari Bandara El Tari ke Frans Sales Lega
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Manajemen Wings Air diminta untuk tidak membuat keputusan sepihak pada layanan penerbangan Kupang-Ruteng, Manggarai. Penghentian penerbangan itu dinilai dilakukan sepihak.
Sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya, Wings Air dengan kode IW resmi mengehentikan sementara layanan dari Bandara El Tari ke Bandara Frans Sales Lega, Ruteng.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTT Nelson Matara kepada Pos Kupang, Senin 1 Agustus 2022.
Menurut mantan Sekretaris DPD PDIP NTT ini, harusnya Wings Air perlu melakukan sosialisasi pemberitahuan awal.
Tujuannya agar Pemerintah dapat mengambil langkah untuk mengganti maskapai. Sebab hal tersebut sangat merugikan masyarakat NTT.
“Jangan berpikir dia itu top manager sendiri. Kalau mau membuka penerbangan mau ditutup itu harus ada sosialisasi awal supaya masyarakat juga siap jangan memutuskan hubungan sepihak. Tidak boleh itu merugikan masyarakat NTT dan itu masyarakat akan marah. Dia musti berbicara itu dari awal,” kata Nelson Matara.
Baca juga: Wings Air Harus Pastikan Akhir Evaluasi Penerbangan Kupang-Ruteng
Dia menyampaikan pemberhentian maskapai Wings Air perlu diperjelas batas waktu untuk evaluasi operasional internal. Menurut dia, proses pembenahan itu harus ada batas waktu.
Kejelasan yang ia maksud, jikapun Wings Air untuk berhenti total, mesti menyampaikan itu ke publik.
Dengan begitu, masyarakat juga akan menyesuaikan dengan moda transportasi lain.
Sedangkan Pemerintah juga bisa mencari jalan keluar sebagai pengganti maskapai yang terbang ke bandara yang dimaksud.
Menurut Nelson, dengan berhentinya penerbangan Maskapai Wings Air Rute Kupang-Ruteng, masyarakat NTT akan kehilangan moda transportasi lintas udara yang melayani ke Ruteng.
Ini karena Wings Air merupakan satu-satunya moda transportasi penerbangan Kupang-Ruteng yang ada di wilayah NTT.
Baca juga: Penjelasan Wings Air Hentikan Layanan Penerbangan Sementara Rute Kupang – Ruteng PP
“Dengan dasar itu kami Komisi IV nanti akan RDP dengan maskapai dan Dinas Perhubungan,” tambahnya.
Pemprov NTT, juga meminta manajemen Wings Air harus memberi kejelasan mengenai batas waktu evaluasi penghentian penerbangan.