Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini
Labfor Mabes Polri Sulit Tentukan DNA, Biddokkes Polda NTT Bongkar Lagi Kubur Korban Nuanto Dacosta
Tim Biddokkes Polda NTT dan Penyidik Polres TTS kembali membongkar kubur korban untuk kedua kalinya guna memeriksa dan mengambil sampel tulang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri sulit menemukan hasil atau kecocokan sampel DNA korban dugaan pembunuhan Nuanto Dacosta warga Rt 23, Rw 05, Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS.
Atas alasan tersebut Tim Biddokkes Polda NTT dan Penyidik Polres TTS kembali membongkar kubur korban untuk kedua kalinya guna memeriksa dan mengambil sampel tulang korban di TPU Naime, Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS, Jumat, 29 Juli 2022.
Proses pengambilan sampel DNA kali kedua ini berlangsung pada pukul 14.30 Wita yang dimulai dengan penggalian makam korban.
Selanjutnya tepat pukul 15.00 Wita Tim Biddokkes Polda NTT dan Penyidik Sat Reskrim Polres TTS melakukan pengambilan ulang sampel DNA terhadap tulang korban.
Secara terpisah Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa SIk , melalui Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Helmi Wildan. SH menjelaskan, sampai saat ini ahli forensik di Laboratorium Forensik Mabes Polri kesulitan menemukan sampel dari korban karena tulang yang dikirim sebelumnya tidak beraturan lagi.
Berdasarkan alasan tersebut lanjutnya, Biddokkes dan Penyidik kembali membongkar kubur korban untuk mengambil ulang sampel tulang dari jazad korban. Selain itu diambil pula, DNA darah, swab lendir dan rambut dari Ayah dan Ibu korban.
Baca juga: Polres TTS Lakukan Autopsi Terhadap Jazad Nuanto Dacosta
"Hasil pengambilan ulang sampel ini kita akan berusaha secepatnya kirim ke Labfor Mabes Polri untuk diteliti ulang sehingga secepatnya kita mendapat hasilnya karena hingga saat ini kita belum mengantongi pelaku di balik kematian korban." Katanya.
Sementara itu Tim Biddokkes Polda NTT yang dipimpin AKBP. dr. Edi Syahputra Hasibuan, Sp.KF.MH.Kes, Kasubid Bid Dokpol Biddokkes Polda NTT menjelaskan, pengambilan sampel DNA kedua kali terhadap tulang jazad korban Nuanto Dacosta, atas permintaan ahli forensik laboratorium forensik Mabes Polri.
Dia menjelaskan, hal tersebut dikarenakan belum ada kecocokan dan hasilnya masih kabur sehingga pihaknya diminta untuk kembali membongkar makam korban guna mengambil lagi sampel DNA dari tulang jazad korban.
"Tujuannya adalah untuk memastikan hasil DNA tulang korban ini betul atau tidak korban Nuanto Dacosta termasuk membantu penyidik menemukan pelaku di balik kematian korban, berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti yang di kantongi penyidik Polres TTS," Jelasnya.
"Dari pengambilan ulang sampel DNA korban yang kedua kali ini kita mengambil 3 buah sampel tulang yakni 1 buah tulang lengan atas , 1 buah tulang lengan punggung, dan 1 buah tulang punggung," paparnya.
"Selain pengambilan sampel DNA tulang korban, kita juga mengambil ulang sampel DNA dari kedua orang tua korban berupa sampel mukosa mulut, sampel darah dan sampel rambut. Selanjutnya sampel DNA ini kita serahkan ke penyidik untuk mengirim ke Labfor Mabes Polri untuk menelii hasilnya secara terang benderang siapa pelaku di balik kematian korban." Tutup AKBP.dr.Edi Syahputra Hasibuan.
Baca juga: Lengkapi BAP Polres TTS dan Kejari TTS Rekon Kasus 170 Dengan Tsk Onkum Anggota DPRD TTS dan Istri
Pantauan Pos Kupang di lokasi TPU Naime, Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tim Biddokkes Polda NTT dipimpin AKBP.dr.Edi Syahputra Hasibuan,Sp.KF.MH.Kes Kasubid Bid Dokpol Biddokkes Polda NTT, Briptu Dian Nofitasari Umbu Nay, SKM Banum Doksik I Biddokkes Polda NTT, Bripda Saint Valentino Tefnay, Amd Kep Banum Doksik II Biddokkes Polda NTT.
Sementara itu, hadir mewakili tim Polres TTS dipimpin Kasat Reskrim Polres TTS Iptu. Helmi Wildan. SH, dan anggota Kanit Pidum Aiptu Yandri Tlonaen, Kaur Identifikasi Aipda Purwanto.S.Ip, Kanit Buser Bripka Jon Taniu, dan Anggota Briptu Charles Kotte, Briptu Sintya.