Berita TTS Hari Ini
Polres TTS Lakukan Autopsi Terhadap Jazad Nuanto Dacosta
Kita juga mengharapkan keterbukaan informasi dari masyarakat atau keluarga korban yang mungkin secara pasti mengetahui kronologis
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Polres TTS dan Tim Bidokes Polda NTT melakukan autopsi terhadap jazad korban berupa tulang-tulang dan tengkorak korban dugaan pembunuhan Nuanto Dacosta di TPU Naime Rt 23 Rw 05 Desa Nulle Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa, 7 Juni 2022.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban Nuanto Dacosta (32 tahun) Warga Rt 22 Rw 01 Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS yang tengkoraknya ditemukan di hutan Oemusi Desa Binaus Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten TTS tanggal 18 Maret 2022 lalu.
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.SIk melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan.SH mengatakan, hingga saat ini penyidik belum mengantongi pelaku pembunuhan warga desa Nulle tersebut. Namun, terhadap kasus tersebut penyidik terus melakukan penyelidikan.
"Agar penyidik dapat mengetahui dan memastikan penyebab kematian korban secara detail dan terang benderang maka, penyidik memandang perlu untuk mengajukan permohonan autopsi kepada ahli Bid Dokes Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTT untuk melakukan autopsi terhadap jazad korban yang terdiri dari sisa tulang-tulang dan tengkorak korban yang separuhnya sudah habis di lahap hewan," ungkap Wildan.
Dirinya melanjutkan, setelah dilakukan autopsi terhadap tulang-tulang korban oleh Bidokes Polda NTT, pihaknya juga akan melakukan uji DNA ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk memastikan secara laboratoris tentang identitas korban.
Untuk maksud tersebut, pihaknya juga akan membawa sampel DNA dari kedua orang tua koban sebagai sampel pembanding untuk selanjutnya dijadikan sebagai petunjuk dasar pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai siapa pelaku di balik kematian korban.
"Kita juga mengharapkan keterbukaan informasi dari masyarakat atau keluarga korban yang mungkin secara pasti mengetahui kronologis kematian korban agar dapat menghubungi penyidik," kata Kasat Iptu Helmi Wildan.
Baca juga: In Memoriam Eril Kamil,Sebelum Tinggalkan Swiss,Ridwan Kamil Tinggalkan Sesuatu di Tepi Sungai Aare
Dikatakan kasus ini masih berstatus penyelidikan. Namun hingga saat ini terhitung sudah 7 orang saksi yang dimintai keterangan, baik dari pihak keluarga, teman seprofesi korban maupun masyarakat Desa Binaus yang awal pertama melihat jazat korban.
"Dari tujuh orang saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut belum ada satu orang yang keteranganya mengarah ke obyek persoalan, sehingga kita perlu melakukan autopsi dan tes uji DNA yang dilakukan hari ini oleh ahli Forensik Bidokes RS Bhayangkara Kupang dan Puslabfor Bareskrim Polri nanti," jelas Wildan.
Kegiatan autopsi berlangsung pukul 12:30 wita hingga pukul 13:40 wita dipimpin tim Bidokes Polda NTT antara lain: AKBP dr.Edi Syahputra Hasibuan, Sp.KF.MH.Kes, Kasubid Bid Dokpol Bidokes Polda NTT, Briptu Dian Nofitasari Umbu Nay,SKM. Banum Doksik I Bidokes Polda NTT, dan Bripda Saint Valentino Tefnay.Kep.Amd Banum Doksis II Bidokes Polda NTT.
Baca juga: PMKRI dan Forum Solidaritas Demo di DPRD Belu, Begini Suasananya
Tim Polres TTS dipimpin Kasat Samapta AKP Davit Neto didampingi Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan.SH, KBO Sat Intelkam Ipda Erwin F Lalang dan Kapolsek Amanuban Barat Ipda Jenedi Lian.SH.
Kegiatan dilakukan secara tertutup dihadari oleh ayah korban ayah Juaon Dorego. Sementara itu masyarakat yang hadir menyaksikan di luar tenda mencapai 50 orang. (Cr12)
