Laka Maut di Ende

BREAKING NEWS: Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Rate Rua-Ende, Seorang Wanita Tewas Ditempat

Dan saat ini korban sudah dievakuasi ke RSUD Ende. Barang bukti motor dan truk tangki pertamina sudah diamankan di Mapolres Ende

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
KECELAKAAN - Kecelakaan lalu lintas di Kampung Pu'u Mbara, Desa Rate Rua yang menyebabkan korban terlempar ke dalam kolom truk tangki pertamina, Jumat 29 Juli 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Laka lantas maut terjadi di Kabupaten Ende, Jumat 29 Juli 2022.

Kali ini kasus terjadi di jalan nasional Trans Ende-Bajawa tepatnya di Kampung Pu'u Mbara, Desa Rate Rua, Kecamatan Ende Utara yang menyebabkan seorang wanita meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Ende, Ipda I Gusti Komang Astina mengatakan bahwa, kronologi bermula ketika truk tangki pertamina dengan nomor polisi B 9730 SFV yang dikendarai oleh Yohanes Bate datang dari arah Kota Ende menuju Bajawa, Ibu kota Kabupaten Ngada dengan kecepatan sedang 40 km per jam mengingat truk sedang memuat BBM.

Baca juga: Tolak Tarif Masuk TNK, Pendemo Hadang Bupati Mabar dan Blokade Jalan

Disaat yang bersamaan dari arah belakang, korban berinisial TYS yang mengendarai sepeda motor honda Soul dengan nomor polisi EB 5940 AH berusaha untuk menyalip truk tangki tersebut dengan kecepatan tinggi.

Namun, nasib nahas menimpa korban. Sebab motor yang dikendarai itu hilang kendali dan terjatuh. Akibatnya korban terlempat ke dalam kolom truk tangki sehingga korban terlindas dan terseret sejauh 12 meter.

"Korban langsung meninggal di tempat. Dan saat ini korban sudah dievakuasi ke RSUD Ende. Barang bukti motor dan truk tangki pertamina sudah diamankan di Mapolres Ende," ungkapnya.

Sementara itu, tambah I Gusti, sopir truk tangki belum ditahan oleh polisi karena kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Jemput Bola, BPJS Kesehatan Diserbu Dosen dan Mahasiswa Universitas Flores-Ende

Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan dinyatakan cukup bukti mengarah kepada kelalaian truk, maka pihaknya akan segera melakukan penahanan terhadap pengemudi tersebut.

"Tadi ketika kami bawa ke unit laka untuk dimintai keterangan sopir tidak meneguk minuman keras. Sopirnya sehat jasmani dan tidak dalam pengaruh alkohol," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, I Gusti menghimbau kepada para pengendara baik itu pengendara roda dua maupun roda empat supaya selalu berhati-hati dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas ketika mengendarai kendaraan. (*)

Berita Ende Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved