Berita Lembata Hari Ini
Aparat Polres Lembata Bekuk Pelaku yang Setubuhi Anak Kandungnya
Pantauan wartawan, saat dibekuk, pelaku tidak memberikan perlawanan. Dia langsung diborgol dan digelandang ke Mapolres Lembata siang itu
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
Dia mengimbau agar masyarakat Lembata menghindari hal bobrok semacam ini, apalagi kasus yang berhubungan dengan anak di bawah umur.
Baca juga: Polres Lembata Bekuk Satu Warga Larantuka Tersangka Narkoba di Lewoleba
"Dilarang keras, bukan saja agama melarang tapi hukum juga menolak perbuatan seperti itu, jadi hati-hati," tandasnya mengingatkan.
Sebagai informasi, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Lembata untuk menanti diperiksa dan diproses sesuai aturan.(*)
Ikuti terus berita Pos-Kupang.com di NEWS GOOGLE