Berita TTU
Gaji Ganda Ketua KPUD TTU, Bupati Juandi Pastikan Beri Instruksi kepada Inspektorat untuk Audit
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sedang meminta petunjuk dari K-ASN terkait persoalan ini.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati TTU, Drs. Juandi David memastikan bahwa dirinya akan menindaklanjuti gaji ganda dan status ASN Aktif Ketua KPUD TTU, Provinsi NTT.
Pasalnya, Juandi menilai bahwa, hal ini bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Orang nomor satu Kabupaten TTU ini menjelaskan, Ketua KPUD Kabupaten TTU memiliki peluang untuk diaudit oleh pihak Inspektorat Daerah Kabupaten TTU.
Baca juga: Hari Ini Kejari TTU Gelar Seminar Penerangan Hukum
"Dalam satu dua Minggu ke depan, saya perintahkan Inspektorat untuk melakukan audit terhadap yang bersangkutan," ungkapnya saat ditemui POS-KUPANG. COM, Jumat, 22 Juli 2022
Dikatakan Juandi, dirinya baru mengetahui bahwa Ketua KPUD TTU adalah seorang ASN pasca yang bersangkutan mengajukan permohonan mengundurkan diri dari ASN beberapa bulan lalu.
Saat ini, ujar Juandi, Pemerintah Kabupaten TTU sedang meminta petunjuk dari K-ASN terkait persoalan ini.
"Karena seorang Pegawai (Negeri) tidak bisa menerima dua penghasilan (dari dua lembaga berbeda)," tutupnya.(*)
Begini Kronologi Lakalantas yang Merenggut Nyawa Warga Bali di Kabupaten TTU |
![]() |
---|
Warga TTU Pengguna Mobil Perlu Daftar MyPertamina |
![]() |
---|
Korban Lakalantas Maut di TTU Ternyata Seorang Pramuwisata |
![]() |
---|
Program Aman Calistung Mahasiswa KKNT-PPM Unwira Direspon Para Guru dan Kepala Sekolah SDN Nino TTU |
![]() |
---|
Taruna Akademia Audiensi dengan Wakil Bupati TTU |
![]() |
---|