Laka Maut di TTS
BREAKING NEWS : Lakalantas di Kualin TTS Renggut Nyawa Willybrodus dan Tunangannya
Laka maut melibatkan dump truck dengan sepeda motor itu merenggut dua nyawa, seorang pengemudi sepeda motor dan penumpang tewas di tempat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Kecelakaan lalulintas atau lakalantas terjadi di Jalan Lintas Selatan wilayah Desa Oehani, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Senin 18 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 Wita.
Peristiwa Laka Maut melibatkan dump truck dengan sepeda motor itu merenggut dua nyawa. Seorang pengemudi sepeda motor dan penumpang tewas di tempat.
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa SIK melalui Kasat Lantas Iptu Benyemin Natonis menjelaskan, dump truck dengan nopol DH 8737 C dikemudikan Deblas Bana (40) melaju dari arah Desa Oehani ke arah Desa Tuafanu Kecamatan Kualin.
Berdasarkan keterangan saksi Steven Tallo (39) dan Orpa Saefatu (40), kata Iptu Benyemin Natonis, sepeda motor Yamaha matic dengan nopol DH 3377 DL Willybrodus Fallo (35) melaju dari arah berlawanan.
Willybrodus Fallo berboncengan dengan calon istrinya, Wenifrida Feka (28).
Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP), dump truck menabrak sepeda motor mengakibatkan Willybrodus Fallo dan Wenifrida Feka tewas ditempat.
Mengenai penyebab laka maut, Iptu Benyemin Natonis menduga pengemudi dump truck Deblas Bana (40) dalam kondisi mabuk miras.
Sopir dump truck baru selesai meneguk miras sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Dump truck keluar dari jalur.
Beberapa saat setelah kecelakaan, mayat kedua korban dievakuasi ke Puskesmas Kualin untuk dilakukan visum et repertum luar.
Setelah visum, mayat kedua korban diserahkan ke keluarga selanjutnya dibawa ke rumah duka.
Korban pria disemayamkan di rumah duka Desa Fatumnutu Kecamatan Polen.
Sedangkan korban perempuan dibawa pulang orang tua ke rumah duka di RT 14 RW 03 Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres TTS. Pelaku langsung kita tetapkan sebagai tersangka. Kita masih lakukan penyelidikian," kata Iptu Benyemin Natonis. (cr12)
