Berita NTT Hari Ini

Pemberlakuan Tarif Tinggi akan Mematikan Pariwisata Labuan Bajo

akan mendapat lebih murah. Namun, jika dipesan menjelang hari kunjungan atau pada hari kunjungan, harus dikenakan biaya tinggi.

Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
DOKUMEN PAUL LIYANTO
Anggota MPR sekaligus DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto 

POS-KUPANG.COM, JAKARTAAnggota DPD RI asal NTT,  Abraham Liyanto mengingatkan rencana pemerintah memberlakukan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). Rencana harga tiket masuk yang mencapai Rp 3,75 juta per orang bisa mematikan pariwisata premium, Labuan Bajo.

“Perlu dikaji lagi. Jangan sampai dampaknya malah mematikan pariwisata Labuan Bajo,” kata Abraham di Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.

Ia tidak keberatan jika memang harus ada tarif masuk seperti di daerah taman wisata lainnya. Namun,  tarifnya jangan tinggi-tinggi.

Baca juga: Astindo NTT Tolak Kenaikan Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo

Tarif harus bisa dijangkau masyarakat miskin atau kelas bawah karena mereka juga punya hak untuk melihat binatang purba Komodo.

Di sisi lain, daerah yang ditentukan tarif tidak semua untuk wilayah TNK Komodo. Harus ambil daerah tertentu saja berdasarkan fasilitas yang dimiliki.

“Tentukan daerah mana yang mau ditetapkan tarif. Apa fasilitas yang dimiliki. Jangan seluruh wilayah TNK,” ujar pemilik Universitas Citra Bangsa Kupang.

Senator yang sudah tiga periode ini memberi solusi atas tarif tiket masuk seperti pada penjualan tiket pesawat. Siapa yang pesan duluan, akan mendapat lebih murah. Namun, jika dipesan menjelang hari kunjungan atau pada hari kunjungan, harus dikenakan biaya tinggi.

“Maksimal Rp 1 juta saja harga tiket masuk. Tapi, khusus untuk area yang wajib tarif saja. Harga segitu pun kalau yang pesan hari H. Jangan terlalu tinggi, di atas Rp 1 juta. Kalau pesan lebih awal, harus ada kemurahan tarif,” saran Abraham.

Baca juga: Kuota Kunjungan ke Taman Nasional Komodo NTT Dibatasi

Dia setuju setiap pengunjung yang masuk TNK harus daftar online. Dengan kuota 200.000 orang setahun, maka dibagi 365 hari akan mendapatkan 548 orang per hari. Siapa yang cepat daftar, mereka masuk TNK. Setelah kuota 548 orang per hari tercapai, akses masuk TNK langsung ditutup.

“Kalau untuk menjaga agar binatang Komodo tidak terganggu, ya sudah tepat harus dibatasi dengan sistem daftar online. Setelah melebihi kuota ya tutup, tetapi jangan dengan tarif tinggi,” tutur anggota Komite I DPD RI ini.

Di tempat terpisah, Ketua Ketua DPC PDI Perjuangan Manggarai Barat (Mabar), Darius Angkur menyampaikan penolakan terhadap rencana penerapan tarif masuk TNK. Dia meminta pemerintah pusat lewat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) agar tidak membuat kebijakan yang mematikan pariwisata.

“Kami menolak intervensi pusat yang berlebihan di Mabar,” kata Darius yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mabar.

Dia menegaskan,  penolakan yang disampaikan, baik selaku pimpinan PDIP Mabar maupun sebagai pimpinan DPRD Mabar. DPRD Mabar, lanjut Darius, tidak pernah mendapat konsultasi terkait rencana pemberlakuan tarif tersebut. 

Baca juga: Marak Dugaan Pencurian Terumbu Karang di Taman Nasional Komodo Manggarai Barat

“Kami sangat kaget, tiba-tiba diputuskan akan berlakukan tarif masuk di TNK. Kami selaku wakil rakyat tidak tahu soal itu,” tegas anggota DPRD yang sudah tiga periode ini. 

Sebelumnya, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TNK Carolina Noge menyebut,  mulai 1 Agustus 2022, Pemprov NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berencana menetapkan biaya ke kawasan konservasi TNK menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved