Berita Sumba Timur Hari Ini

Astindo NTT Tolak Kenaikan Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo

sedang berupaya memulihkan ekonomi nasional, meningkatkan kunjungan wisata, dan berwisata dalam negeri.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-PribadiĀ 
Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia, Jeme Hungga Matalu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pemprov NTT dan Balai Taman Nasional Komodo menetapkan biaya masuk atau tiket masuk ke Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta.

Penetapan biaya masuk tersebut mulai berlaku per 1 Agustus 2022.

Kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) mendapat respon keras dari Asosiasi Travel Agent Indonesia Nusa Tenggara Timur (Astindo NTT). Astindo DPD NTT menyatakan menolak wacana kenaikan harga tiket masuk TNK. 

Baca juga: Marak Dugaan Pencurian Terumbu Karang di Taman Nasional Komodo Manggarai Barat

Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia, Jeme Hungga Matalu mengatakan penolakan tersebut berangkat dari kesadaran bahwa pariwisata Labuan Bajo belum pulih benar karena pandemi covid-19 selama 2 tahun.

Hal tersebut membutuhkan waktu untuk pemulihan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat pariwisata yang sangat terdampak covid-19 baik langsung maupun tidak langsung. 

Wacana kenaikan tiket masuk, menurut Astindo NTT, sangat bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang sedang berupaya memulihkan ekonomi nasional, meningkatkan kunjungan wisata, dan berwisata dalam negeri.

Menurut Jeme, wacana kenaikan tiket masuk dikhawatirkan berdampak pada menurunya jumlah kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo yang merupakan salah satu destinasi pariwisata impian dalam negeri. 

Baca juga: Kapal Pinisi di Kawasan Taman Nasional Komodo Mabar Terbakar

"Dengan menurunnya kunjungan wisatawan tentu berdampak pula pada penyerapan tenaga kerja dan distribusi ekonomi yang semakin membaik dalam 6 bulan terakhir ini," ujar Jeme kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 30 Juni 2022.

Selain itu, Astindo NTT juga berpendapat, pernyataan bahwa kunjungan wisatawan berperan merusak ekosistem dan konservasi di TNK adalah sesuatu yang tidak masuk akal dan hanya akal-akalan saja. 

Hal tersebut dijelaskan Jeme karena, wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo rata-rata melakukan short trekking dengan jangkauan paling jauh sepanjang 2 kilometer (round trip) di jalur trekking yang sudah dibuat oleh otoritas TNK, di zona pemanfaatan pariwisata yang bukan zona inti sehingga tidak merusak ekosistem di dalam kawasan.

Berdasarkan penelitian, di pulau komodo terdapat 1.500 hingga 2.500 binatang komodo yang hidup pada lahan seluas hampir 30.000 km2.

"Dengan luasan wilayah pulau Komodo yang besar dan zona pemanfaatan pariwisata yang begitu kecil, maka sangat aneh jika dikarenakan ekosistem maupun konservasi menjadi terganggu karena kunjungan wisatawan," beber Jeme. 

Baca juga: Ini Perkembangan Penyidikan Kasus Pemboman Ikan di Area Taman Nasional Komodo Manggarai Barat

Ia juga menyebut, lama kunjungan wisatawan hanya berkisar 2 jam dengan aktivitas yang sangat terbatas dan di zona yang sudah disiapkan oleh otoritas. Karena itu Astindo berpendapat bahwa alasan “terganggunya ekosistem dan konservasi” terlalu mengada-ada.

Pada daerah atau zona pemanfaatan terutama di Loh Liang, wisatawan hanya melihat rata-rata 2-4 ekor Komodo. Itu terjadi bertahun-tahun. Hal terjadi bukan karena rusaknya ekosistem tetapi karena luasnya “habitat Komodo” seluas pulau Komodo sementara waktu kunjungan wisatawan yang begitu singkat dan zona pemanfaatan yang begitu kecil. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved