Berita Labuan Bajo Hari Ini
Kuota Kunjungan ke Taman Nasional Komodo NTT Dibatasi
Satwa komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satwa komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi. Oleh karena itu kelestariannya perlu dijaga, baik kelestarian ekosistem maupun kelestarian satwa itu sendiri. Salah satunya dari kunjungan wisata alam di Taman Nasional Komodo yang trend-nya cenderung meningkat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menekankan pentingnya pemberlakukan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo demi menjaga kelestarian populasi biawak komodo.
"Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," ujar Wakil Menteri LHK, Alue Dohong pada konferensi pers yang digelar bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 27 Juni 2022.
Pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung ini tentunya dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya.
Ini juga sekaligus mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo.
Wakil Menteri Alue berujar untuk mengetahui batas maksimal pengunjung diperlukan kajian daya dukung daya tampung wisata (DD DTW) di Taman Nasional Komodo sebagai dasar penentuan kuota.
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melaksanakan kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Kajian ini dilaksanakan oleh tim tenaga ahli yang diketuai oleh Dr. Irman Firmansyah, S.Hut., M.Si. (System Dynamics Center/IPB) dengan Komite Pengarah yaitu Prof. Drs. Jatna Supriatna, Ph.D. (Guru Besar Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia).
Hasil kajian DDDTW merekomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan dan ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan.
Hasil kajian tersebut menunjukan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada tahun 2019 (yaitu 221.000 orang) untuk di Pulau Komodo, sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan, dimana dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan.
Kajian juga merekomendasikan jumlah kunjungan di Pulau Padar dapat ditambahkan 2 – 2.5 kali lipat dengan mempertimbangkan beberapa hal terkait penyesuaian daya dukung berupa infrastruktur, seperti penambahan jumlah pos di area trekking, sarana sanitasi dan MCK, safety trekking seperti tali, jumlah ranger serta tenaga medis atau ruang khusus untuk kesehatan.
Ia menyebutkan jika penerapan kuota pengunjung sudah saatnya dilakukan secara digital untuk mempermudah layanan dan mengakomodir kebijakan penetapan kuota pengunjung.
Dalam penerapan layanan kunjungan secara digital, baik dalam proses booking online maupun e-ticketing dapat dilakukan secara bersama-sama dengan pihak lain terkait, antara lain Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keindahan Penginapan Villa Alam Flores Labuan Bajo |
![]() |
---|
Puji Tuhan, Seminggu Terakhir Kasus Positif Covid-19 di Manggarai Barat Nihil, Ini Kata Wabup |
![]() |
---|
Nikmati Ikan Kuah Asam dan Nasi Gila di Warung Mamme Labuan Bajo |
![]() |
---|
Kembali Bekerja Pascalibur Lebaran 2022, Pegawai Imigrasi Labuan Bajo Jalani Swab Antigen |
![]() |
---|
Kesal Tidak Bisa Ambil Uang, Pria di Labuan Bajo Rusak Dua ATM BNI dengan Batu |
![]() |
---|