Jumat, 1 Mei 2026

Berita Manggarai Barat

Marak Dugaan Pencurian Terumbu Karang di Taman Nasional Komodo Manggarai Barat

Usai melancarkan aksinya, terumbu karang selanjutnya diamankan di perairan yang tidak ada arus serta tidak mudah diketahui warga.

Tayang:
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
LUKITA AWANG—Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Lukita Awang. 

Marak Dugaan Pencurian Terumbu Karang di Taman Nasional Komodo Manggarai Barat

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Dugaan aksi pencurian terumbu karang di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) marak terjadi selama satu bulan terakhir, Rabu 21 Juli 2021.

Aksi pencurian tersebut dilakukan menggunakan perahu motor tanpa sepengetahuan petugas penjaga pos TNK.

Sumber POS-KUPANG.COM menyebutkan, oknum pencuri bekerja sendiri dengan kapal yang dimiliki. Mereka berjumlah puluhan dan terbagi dalam 10 kapal.

Modus yang digunakan dengan berpura-pura menjadi nelayan, namun setelah berada di beberapa titik yang terdapat terumbu karang, mereka akan menyelam dan mengambil terumbu karang.

Baca juga: Kementan Berikan Bantuan Alsintan Bagi Poktan di Kabupaten Manggarai Barat

Tidak jarang mereka menggunakan linggis, pahat dan palu untuk membongkar bongkahan terumbu karang.

Titik pengambilan terumbu karang di antaranya, area perairan Pulau Siaba, Pulau Mangiata, Taka Makassar, Pulau Mauwang, Pulau Sebita, Batu Bolon dan arah selatan Selatan TNK tepatnya di Pulau Gilimota.

Usai melancarkan aksinya, terumbu karang selanjutnya diamankan di perairan yang tidak ada arus serta tidak mudah diketahui warga.

"Karena harus disimpan dulu, kalau tidak diletakkan di air laut, maka akan mati terumbu karang itu. Mereka menggunakan rak piring bekas atau simpan dalam karung lalu tenggelamkan di dalam laut," kata sumber POS-KUPANG.COM.

Baca juga: Bupati Manggarai Barat, Edi Endi Serahkan Hewan Kurban Untuk Masjid Al Muttaqin Palis

Berselang beberapa hari, terumbu karang tersebut akan diambil dan dijual ke daerah Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTT.

Di daerah tersebut, telah menunggu para pembeli yang mencari terumbu karang jenis coral aquarium laut. 

Rata-rata penghasilan yang didapat dari satu unit kapal untuk satu kali penjualan bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Sementara itu, dugaan pencurian terumbu karang juga dibenarkan oleh nelayan di Kabupaten Mabar yang melaut dengan metode pancing dan jaring.

Baca juga: Tarian Vera Etnik Rongga Manggarai Timur Masuk Nominasi API

"Jadi kami sasaran kalau mancing atau jaring. Kami pemancing dan pakai jaring ini kalau ketemu patroli digeledah semua. Satu yang berbuat semua kena sasarannya," kata seorang nelayan yang berdomisili di salah satu pulau di Kecamatan Komodo yang enggan namanya ditulis.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved