Polemik AGT
OJK NTT Segera Turunkan Tim Cek Investasi Bodong
Ketika pemilik atau dalangnya sudah diketahui, justru akan membuka kebenaran dari adanya investasi yang diduga bodong itu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK NTT diminta segera menurunkan tim untuk mengecek investasi bodong yang marak terjadi di NTT. Ini agar bisa mendeteksi lebih dini adanya investasi bodong yang sering meresahkan masyarakat.
Anggota komisi III DPRD NTT, bidang keuangan daerah, Hugo Rehi Kalembu, mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah OJK perlu mengidentifikasi investasi yang dimaksud sebelum mengedukasi masyarakat.
Artinya, perlu upaya penangkalan oleh OJK selaku pihak berwenang dalam urusan pengawasan keuangan.
Baca juga: AGT Masuk Daftar Investasi Ilegal, Korbannya di Kupang Menyesal
"Dalam teori ekonomi makin bear keuntungan yang ditawarkan tentu resikonya makin tinggi. Oleh karena itu kita minta OJK untuk menurunkan tim segera mengidentifikasi, kalau memang itu investasi bodong segera dihentikan," jelasnya, Selasa 5 Juli 2022.
Dia menyebut, saat ini upaya untuk memberikan imbauan ke masyarakat agar tidak terpengaruh justru sudah terlambat. Karena itu, OJK perlu mengambil sikap tegas dalam pengawasan.
Kasus ini, menurut dia, sudah sering terjadi. OJK perlu melakukan pengawasan berkala terhadap investasi dengan label berbagai macam ini.
Jika sudah diselidiki OJK, maka upaya berikutnya adalah mengarahkan masyarakat untuk melapor kasus ini ke aparat kepolisian.
Anggota Komisi II DPRD NTT, Yohanes Rumat, pada kesempatan berbeda turut menanggapi adanya investasi bodong seperti Advance Global Tecnology atau AGT Ltd. Dia menyarankan korban agar bisa melapor kasus itu ke polisi.
Baca juga: Kepala DPMPTSP NTT Sebut tidak Keluarkan Izin untuk Investasi Bodong
"Tidak ada cara lain tentu masuk ke wilayah hukum. Mereka yang menjadi korban saya kira bisa melaporkan ke Polda atau Polres. Tugas Polda atau Polres mengecek siapa dalangnya," katanya.
Ketika pemilik atau dalangnya sudah diketahui, justru akan membuka kebenaran dari adanya investasi yang diduga bodong itu.
Sebab, NTT sendiri bukan kali ini saja terkontaminasi investasi, tetapi beberapa tahun sebelumnya juga pernah terjadi kasus serupa.
Dia menaruh harap kepada masyarakat agar lebih memilah ketika ada tawaran dengan nilai menggiurkan. Apalagi, semacam investasi yang belum ada izin atau belum diketahui kejelasannya.
Yohanes menegaskan, karena persoalan ini sudah terjadi maka tidak ada pilihan lain selain melaporkan ke pihak kepolisian. (*)