Berita Manggarai Hari Ini

Upaya Diplomasi Gagal GMNI dan Ratusan Warga Wakal Cibal Unjuk Rasa di Kantor Bupati Manggarai

Mereka berbaris berdiri dibawah terik matahari di depan Kantor Bupati Manggarai untuk memohon keadilan agar Kampung Wakal Cibal juga diterangi listrik

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
UNJUK RASA - Ratusan masyarakat Dusun Wakal, Desa Kentol, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai mendatangi PT PLN  UPPK Flores pada Rabu 29 Juni 2022. Mereka meminta Pemkab Manggarai bersama PLN untuk memperluas jaringan listrik sampai ke dusun tersebut 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Sedkitnya ratusan warga Dusun Wakal, Desa Kentol, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) Cabang Manggarai melakukan aksi unjuk rasa di Kota Ruteng, meminta perluasan jaringan listrik di Dusun tersebut.

Aksi pada Rabu 29 Juni 2022 pagi itu melibatkan para orang tua dan tokoh muda dengan menggunakan pakaian adat lengkap.

Kehadiran warga Wakal melakukan aksi ini setelah berbagai upaya diplomasi mulai dari pendekatan secara adat ( Kapu manuk lele tuak ) baik di hadapan Bupati maupun pihak PLN itu sendiri telah dilakukan beberapa waktu lalu namun belum membuahkan hasil.

Mereka berbaris berdiri dibawah terik matahari di depan Kantor Bupati Manggarai untuk memohon keadilan agar Kampung Wakal Cibal juga diterangi listrik.

Baca juga: PLN Naikkan Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022, Bagi Yang Mau Turunkan Daya, Silahkan Ajukan Permohonan

Salah satu Orator Rino Padur dalam orasinya menyampaikan dalam Undang - Undang nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan pada pasal 2 ayat 2 mengatakan bahwa Pembangunan Ketenagalistrikan bertujuan untuk menjamin keterseedian tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik dan harga yang wajar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Namun amanat Undang - Undang itu tidak diwujudkan pada masyarakat Dusun Wakal Cibal yang begitu merindukan penerangan listrik negara.

Dalam unjuk rasa ini warga Dusun Wakal Desa Kentol, Kecamatan Cibal meminta kepada negara melalui PLN Ruteng dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara khusus dalam perluasan jaringan listrik.

"Pada tahun 2015 masyarakat Dusun Wakal, Desa Kentol, Kecamatan Cibal melalui upaya diplomasi politik, bersama anggota dewan perwakilan rakyat untuk meminta perluasan jaringan listrik namun tidak menuai hasil. Kemudian masyarakat kembali bergerak pada tahun 2019 melalui pendekatan budaya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai namun upaya itu tidak membuahkan hasil," terang Rino Padur dalam orasinya.

Baca juga: Mulai 1 Juli 2022 Tarif Dasar Listrik Naik, Bagaimana Cara Pelanggan PLN Turunkan Daya Listrik

Dikatakan perjuangan warga Wakal Cibal pada tahun 2019  sudah mengajukan proposal permohonan perluasan jaringan listrik di Dusun Kakal, Desa Kentol, Kecamatan Cibal pada pihak PLN Ruteng dan melakukan pendekatan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai melalui pendekatan budaya.

Masyarakat Wakal Cibal  menuntut pada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai dan PLN Ruteng untuk segera memperluas jaringan listrik ke dusun dan desa ini selambat-lambatnya pada akhir tahun 2022.

Dalam pernyataan sikap juga mendesak agar segera mengevaluasi sistem kerja PLN Ruteng yang kurang peka terhadap sistem pelayanan PLN karena dianggap lambat dalam merespon keluhan masyarakat dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai untuk menempati janji perluasan jaringan listrik di dusun wakal, desa kentol, kecamatan cibal pada awal tahun 2022.(Cr2)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved