Pembunuhan Ibu dan Anak

Sidang Kasus Astri dan Lael, Jaksa Penuntut Umum Ingatkan Agar Randy Badjideh Jujur

JPU meminta terdakwa kasus pembunuhanAstri Manafe dan Lael Maccabeerandy badjideh agar memberi keterangan secara jujur

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso

"Saya cuma cekik dileher saja yang mulia," jawab Randy.

Baca juga: BREAKING NEWS: Penyidik Polda NTT Limpahkan Tersangka Randy Bajideh Beserta Barang Bukti

Ditanyai mengapa kedua korban yang sudah meninggal dunia dikuburkan di Penkase-Oeleta, Randy menjawab dirinya menguburkan di Penkase-Oeleta karena lokasinya sepi.

"Apa  yang membuat saudara cekik Astri," tanya Herry. ,

 Randy kembali menjawab bahwa dia mencekik Astri karena Astri mencekik Lael

Terkait cekik ini, majelis hakim meminta agar Randy memperagakannya.

Saat itu Hakim Wari meminta salah satu anggota Polisi wanita (Polwan) berperan sebagai Astri untuk maju di hadapan majelis hakim kemudian meminta Randy untuk melakukan rekonstruksi cara mencekik.

Hakim meminta agar dalam memperagakan itu, Randy mencekik di leher Polwan dengan jarak jari ke leher 1 cm.

Sedangkan soal Lael, Randy mengaku, Lael dicekik oleh Astri dan saat dirinya melihat lalu dirinya sempat memukul tangan Astri dan saat itu bayi Lael terlepas dan jatuh.

Walaupun dari hasil autopsi, korban Lael meninggal kemungkinan  akibat dibekap menggunakan telapak tangan, bukan dicekik.

Dalam sidang itu, JPU Sisca menanyakan, mengapa alasan Randy untuk meminta Lael agar diasuh, namun mengapa saat Lael terlepas dari cekikan Astri dan jatuh namun Randy tidak menyelamatkan Lael.

Randy juga mengatakan, dirinya mencekik Astri (bukan Lael seperti sebelumnya), sekitar lima menit, kemudian dia mengecek keduanya sudah meninggal, kemudian dia memindahkan kedua korban ke kursi belakang.

Saat itu, hakim juga meminta terdakwa untuk merekonstruksi cara memindahkan kedua korban dari kursi bagian depan  ke belakang.

Berperan sebagai korban Astri saat dipindahkan ke belakang adalah seorang anggota polisi laki-laki (polki). Begitu juga dengan cara memasukkan kedua jenazah ke dalam kantong plastik.

Untuk memastikan peragaan yang benar, hakim meminta JPU menghadirkan mobil Rush yang digunakan terdakwa saat menghabisi korban.

Randy mengatakan, setelah kedua korban dipastikan meninggal dengan mengecek urat nadi kedua korban. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved