Pembunuhan Ibu dan Anak
BREAKING NEWS: Penyidik Polda NTT Limpahkan Tersangka Randy Bajideh Beserta Barang Bukti
Mobil yang membawa Randy bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT melakukan pelimpahan tahap kedua melimpahkan tersangka kasus dugaan pembunuhan Astri dan Lael yang bernama Randy Bajideh beserta barang buktinya, Kamis 31 Maret 2022.
Pantauan POS-KUPANG.COM, sekitar pukul 08.20 wita, Tersangka Randy digiring oleh penyidik dari dalam ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda NTT menuju mobil bernomor polisi DH 1235 UM.
Saat pelimpahan tersebut, Randy menggunakan baju tahanan berwarna oranye nomor 16, dan celana pendek berwarna gelap serta menggunakan sandal jepit.
Baca juga: Anggota Kopdit Pintu Air Ini Sukses Jual Komoditi di Alor
Kondisi tubuhnya tampak lebih kurus dibandingkan dengan saat awal Randy menjalani penahanan.
Setelah itu, mobil yang membawa Randy bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Dalam pelimpahan tahap kedua tersangka Randy dan barang bukti, disaksikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Krisna Rishian Budhiaswanto. (*)
Berita Pembunuhan Ibu dan Anak Hari Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tersangka-randy-bajideh-digiring-penyidik-menuju-mobil.jpg)