Pembunuhan Ibu dan Anak

Sidang Kasus Astri dan Lael, Jaksa Penuntut Umum Ingatkan Agar Randy Badjideh Jujur

JPU meminta terdakwa kasus pembunuhanAstri Manafe dan Lael Maccabeerandy badjideh agar memberi keterangan secara jujur

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso

Saat Randy menjawab bahwa tidak tahu, sedangkan soal membuka blokir nomor telepon untuk keperluan apa, Randy mengaku dirinya membuka dan menelpon Astri.

"Pada tanggal 28 Agustus 2021, sesuai keterangan saksi Fery Taunus, bahwa saudara membawa  mobil Avanza untuk dicuci di Kantor BPK," tanya Herry lagi.

Baca juga: Randy Bajideh Bawa Pakaian Dua Tas Saat Pindah ke Rutan Kupang

Randy kembali menjawab tidak benar karena yang dia gunakan adalah mobil 
Jenis Toyota Rush.

Sementara pada tanggal 27 Agustus 2021, Randy meminta izin ke Ira Ua untuk pergi ke Semau dan setelah tidak jadi berangkat ke Semau dirinya tidak memberitahukan kepada istrinya.

Ada juga pertanyaan dari JPU yang membuat penasihat hukum terdakwa, Yance Thobias Mesah dan Benny Taopan mengatakan keberatan.

Randy Tidak Tahu Mobil Rush Bergerak Sendiri dari Rumah David ke Kantor BPK 

Pada kesempatan itu, JPU Herry Franklin juga menanyakan, siapa yang mengemudi mobil Rush dari rumah saksi David Daga Mesa aliaa Bob menuju ke Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT.

Randy juga menjawab bahwa dirinya tidak tahu.

Menurut Herry, sesuai GPS mobil Rush, pada 29 Agustus 2021, mobil Rush yang diparkir di rumah saksi David Daga Mesa bergerak menuju Kantor BPK, padahal saat itu terdakwa dan David Daga Mesa sementara berada di lokasi penggalian lubang di Penkase-Oeleta.

Baca juga: Surat Terbuka, Keluarga Manafe Maafkan Randy Bajideh

"Bagaimana mobil Rush yang parkir di rumah depan David sekitar satu jam tapi mobil bisa bergerak ke Kantor BPK.

Sementara saudara berada di lokasi penggalian tapi mobil bisa bergerak," kata Herry.

Saat itu, hakim meminta agar GPS dihidupkan agar dapat dilihat di layar monitor.

Randy juga mengakui, sejak tanggal 27 hingga 28 Agustus 2021, dirinya bersama kedua korban.

Terkait, kejadian soal mencekik, tapi hasil visum ada luka memar apakah kepala terbentur mobil, Randy mengakui dia mencekik Astri, tapi soal akibat ada luka memar dirinya tidak tahu.

Saat itu hakim juga mengatakan, sesuai hasil visum ada tanda kekerasan, namun Randy tetap mengatakan, dia hanya mencekik.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved