Berita NTT Hari Ini
Komisaris Utama PT Flobamor, Semuel Haning Persilahkan Audit Investigasi
Semuel Haning mempersilahkan untuk dilakukannya audit investigasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah provinsi NTT itu.
Fraksi PDI-Perjuangan, misalnya. Fraksi itu mengkritisi tentang penataan aset milik pemerintah. Penataan asset selain untuk kepastian kepemilikan dan nilai guna tetapi lebih dari itu, bagaimana kedisiplinan pengelolaan asset pemerintah yang diserahkan kepada pihak ketiga.
Dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan NTT, masih ada sejumlah aset yang dimanfaatkan tanpa penyetoran nilai kontrak kepada daerah.
Dalam kaitan ini, Badan Anggaran DPRD Provinsi NTT merekomendasikan adanya kegiatan Audit Investigasi terhadap PT. Flobamora, Pengelolaan Hotel Sasando Internasional, dan pengelolaan Hotel Pelago.
"Bagaimana mungkin PT. Flobamora tidak menyetor deviden akumulasi dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 ke kas daerah provinsi Nusa Tenggara Timur dalam jumlah yang sangat signifikan, 1,6 miliar rupiah," kata juru bicara fraksi PDI-P DPRD NTT, Adoe Yuliana Elisabeth, S.Sos.
Pandangan Fraksi gabungan, Demokrat-Solidaritas-Pembangunan, juga meminta pemerintah untuk menginventarisasi dan menertibkan aset-aset daerah, melakukan penilaian melalui jasa appraisal untuk mengetahui nilai objektif aset; serta melakukan penyesuaian tarif kerja sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
PT Flobamor dan anak perusahaannya, ditegaskan agar dilakukan audit investigasi. Sementara itu, fraksi PAN, menjelaskan, aset-aset yang telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan bermasalah perlu segera mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi untuk penyelesaiannya antara lain Hotel Pelago, di Labuan Bajo, Hotel Sasando dan RSU Pusat Manulai II di Kota Kupang.
"Terkait dengan permasalahan PT. Flobamor, Fraksi merekomendasikan agar pemerintah provinsi segera melakukan Audit investigasi dengan tujuan tertentu dalam hal : Pengelolaan 3 KMP dimana 2 kapal memperoleh Dana Subsidi dari Pemerintah Pusat," kata Sayful Sengaji, selaku juru bicara fraksi PAN.
Ia menyebut, audit investigasi juga dilakukan pada pengelolaan Hotel Sasando Internasional, pengelolaan Pelago yang ditelantarkan oleh PT Flobamor NTT, pengadaan beras pada Dinas Sosial Provinsi NTT, terhadap keberadaan beberapa anak perusahaan PT. Flobamor NTT, dan terhadap Rp. 1,6 Miliar berupa dividen akumulasi dari tahun 2019 sampai 2020 yang tidak disetor ke dalam KAS Pemprov NTT.
Selain itu, PAN juga mendesak pemerintah dan PT Kawasan Industri Bolok agar segera menyelesaikan permasalahan status lahan yang belum tuntas di PT.KI Bolok. Pemerintah dan PR KI Bolok, segera memaksimalkan pemanfaatan lahan seluas 112 Ha.
Pada tempat yang sama, fraksi Gerindra juga menegaskan audit investigasi terhadap PT Flobamor. Dalam pandangan yang dibacakan juru bicara fraksi, Stevanus Come Rihi, fraksi Gerindra meminta agar rekomendasi Badan Anggaran DPRD NTT atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dapat ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan kualitas pengelolaan APBD.
"Terkait dengan rekomendasi Badan Anggaran untuk melakukan Audit Investigasi terhadap PT. Flobamora Fraksi GERINDRA meminta agar rekomendasi ini dapat segera dilakukan," ujarnya.
Gerindra juga mendesak pimpinan DPRD NTT agar berkoordinasi dengan BPK RI perwakilan NTT untuk melakukan audit investigasi terhadap perusahaan daerah itu.
Dari fraksi Hanura juga meminta pada pemerintah agar sejumlah asset provinsi seperti Hotel Plago , Hotel Sasando, Kapal-kapal Penyebrangan dan berbagai asset provinsi lainya yang dikelola oleh PT. Flobamor dengan beban kerja yang begitu berat maka Fraksi menyarankan agar sebagian dari asset itu dapat dikelola oleh perusahaan lain sehingga dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Sementara itu, fraksi PKB mendesak pemerintah agar bisa mengembalikan temuan BPK RI sebesar 1,6 miliar pada PT Flobamor. Proses hukum dengan kerugian tersebut, diminta untuk bisa berjalan hingga tuntas.
“Empat BUMD yaitu PT Bank NTT, PT Jamkrida, PT KI Bolok dan PT Flobamor hendaknya terus dikelola secara profesional sehingga fungsi pelayanan kepada masyarakat terus berkembang dan kontribusinya terhadap PAD terus meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun. Pembinaan terhadap BUMD oleh pejabat Pembina BUMD yaitu Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan hendaknya terus ditingkatkan terutama aspek pemahaman terhadap Tupoksi baik pada jajaran Direksi maupun pada jajaran Komisaris,” sebut juru bicara Fraksi Golkar DPRD Provinsi NTT, Maksimilianus Adipati Pari ketika membacakan Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar.