Berita Timor Tengah Utara Hari Ini
Anggota DPRD TTU Ancam Lapor Balik Pelapor Dugaan Pengerusakan Instalasi Perpipaan di Desa Sapaen
Laporan warga di Kantor Polsek Biboki Utara tersebut dinilainya merupakan bagian dari pemfitnahan
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
"Pipa itu dirusakan sampai masyarakat tidak minum air. Waktu dong pulang, anak kecil dua orang yang tarik pipa ikut jalan mereka (anggota DPRD TTU dan Sekretaris Desa Sapaen beserta rombongan) yang ikut anak-anak dong tarik pipa itu. Pipa itu satu sumber hanya ada dua cabang. Satu pipa besi, satu lagi pipa plastik," urainya.
Ia mengakui bahwa, dari 3 dusun yang ada di Desa Sapaen, 2 Dusun saat ini mengalami kesulitan air bersih akibat insiden pengerusakan tersebut.
Sementara satu dusun lainnya, langsung mengambil air langsung dari sumber mata air di desa itu.
Benyamin kembali menegaskan bahwa, selama ini tidak ada persoalan yang terjadi di Desa Sapaen.
Baca juga: Kejari TTU Terapkan Pasal Kolusi Dalam Penanganan Perkara Dugaan Tipikor RSUD Kefamenanu Tahun 2015
"Kami sampai sekarang tidak bisa pakai air. Karena selang hitam itu satu roll saja sembilan juta lima ratus ribu rupiah. Mau ambil uang dari mana supaya bisa ganti pipa itu," ucapnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, situasi Kamtibmas di Desa Sapaen saat ini aman terkendali. Namun masyarakat hanya mengeluhkan ketiadaan persediaan air bersih sebagai akibat dari pengerusakan fasilitas umum ini.
Benyamin berharap, instalasi perpipaan tersebut segera diperbaiki agar masyarakat desa setempat bisa memanfaatkan air bersih untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Anggota DPRD Falentinus Manek saat dikonfirmasi membantah adanya dugaan pengerusakan fasilitas umum itu.
Dugaan pengerusakan fasilitas umum instalasi perpipaan ini terjadi setelah dirinya pulang ke rumah.
"Kejadian itu, saya tidak ada. Kalau soal ritual adat, saya ada tapi kejadian untuk pengerusakan pipa saya tidak ada. Saya diundang untuk menghadiri ritual adat di sumber mata air. Setelah kami makan habis, kami balik Nanti kejadian itu setelah kami pulang," tuturnya.
Baca juga: APH dan Pemda Diminta Beri Perhatian Serius Terhadap Praktik Prostitusi Online di TTU
Falentinus mengakui bahwa, dirinya diundang oleh masyarakat desa setempat untuk menghadiri ritual adat di sumber mata air.
Meskipun demikian, dirinya tidak tahu tentang insiden pengerusakan fasilitas umum berupa instalasi perpipaan.
"Kejadian pengerusakan pipa itu, saya tidak ada. Tapi ritual adat itu saya ada. Bagaimana saya ini anggota DPRD kok saya bisa pergi bikin rusak pipa untuk masyarakat termasuk saya juga pengguna air," bebernya.
Insiden pengerusakan tersebut, kata Falentinus, dilakukan setelah dirinya pulang ke rumah dengan menempuh perjalanan sejauh 3 kilometer dari sumber mata air dengan berjalan kaki.
Ia menjelaskan, kehadirannya dalam ritual adat tersebut bukan sebagai anggota DPRD TTU namun sebagai tokoh dan tidak ada kaitannya dengan jabatan yang diemban saat ini.
"Kami dari sumber mata air sudah jam setengah lima lewat. Soal mereka tarik pipa itu, saya tidak tahu persis bahwa pipa itu mereka bikin rusak itu pipa air saya tidak tahu. Karena yang saya lihat pipa yang mereka bawa itu pipa besi. Pipanya kan pipa karet hitam, sedangkan, yang mereka tarik saya lihat itu pipa besi," tutupnya. (*)