Berita Sumba Timur Hari Ini
Polres Sumba Timur Gelar Operasi Patuh Turangga 2022 Selama Dua Pekan
Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia dimulai 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022
Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
Laporan Jurnalis POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Polres Sumba Timur mulai menggelar Operasi Patuh Turangga 2022.
Pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas itu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Sumba Timur, Senin 13 Juni 2022 pagi.
Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma L.S., selaku Inspektur upacara. Sementara Kasat Lantas Polres Sumba Timur AKP Febrian Eko Putra bertindak sebagai perwira upacara dan Kapolsek Pinupahar Ipda Rauta Ubini Kuri bertindak sebagai komandan upacara.
Apel diikuti oleh anggota Polres Sumba Timur, peleton TNI dari Kodim 1610 Sumba Timur, peleton Brimob Subden 3 Den A Pelopor, peleton Sat. Pol PP dan peleton Dinas Perhubungan.
Hadir Dandim 1601 Sumba Timur, Danki Brimob Kompi 4 Yon C Pelopor, Dan Subden Pom TNI AD, Dan POS AL, Kasat Pol. PP Sumba Timur, Kadis Perhubungan Sumba Timur, Kepala UPT Pendapatan Dan Aset Daerah Sumba Timur, Kepala Jasa Raharja Sumba Timur dan PJU Polres Sumba Timur.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma mengatakan operasi patuh yang dilaksanakan merupakan jenis operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia dimulai 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022.
Sasaran operasi, kata Kapolres Fajar, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran covid-19.
Dengan berpedoman pada sasaran tersebut, diharapkan operasi patuh dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap.
Kapolres Fajar mengatakan, sesuai amanat Undang Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, maka polri diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Keempat hal tersebut memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, karena itu sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Kapolres Fajar mengatakan, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.
"Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas," ujar Kapolres Fajar. (Ian)
