Berita NTT Hari Ini
Latif Gau Sebut Proyek Jembatan Palmerah Flores Direspon PLN
Ia juga menyebutkan Kementerian PUPR akan ikut membantu karena selain sebagai PLTAL tetapi juga dimanfaatkan sebagai jembatan.
"Kita kasih dana kalau sesuai dengan aturan internasional AMDAL yang dikeluarkan Juli 2021 dan berlaku selama 2 tahun," jelasnya.
Ia juga menyebutkan Kementerian PUPR akan ikut membantu karena selain sebagai PLTAL tetapi juga dimanfaatkan sebagai jembatan.
"Proyek ini mendanai diri sendiri untuk mendapatkan listrik dan masyarakat mendapatkan jembatan," kata Latif.
Andre Koreh yang adalah penggagas proyek ini mengaku proyek ini sebesar 225 juta US ditanggung FMO yaitu pemberi dana dari Belanda yang pada 2020 memang terhambat.
Baca juga: Halal Bihalal Sedaratan Sumba Hadirkan Ustad Dasad Latif
"Proyek ini energi terbarukan dan lebih murah dari energi fosil yang digunakan oleh teman-teman PLN yang disoalkan adalah bagaimana bisa disetujui PLN untuk dikerjakan oleh Tidal Bridge," tukasnya.
Ia menerangkan Jembatan Palmerah dengan PLTAL ini dapat menghasilkan listrik 300 MW dengan pemasangan awal 100 MW.
"Tapi persoalan itu di PLN karena kalau PLN tidak membeli listrik ini setelah ada," tukasnya.
Pemerintah Indonesia hanya mengeluarkan biaya pada study awal Rp 9 miliar yang mana dari Tilda Bridge dilakukan feasibility study lagi.
"Dari feasibility study sebenarnya sudah layak," tandasnya. (*)