Berita Sumba Timur Hari Ini

Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Polres Sumba Timur

Dalam orasinya, para mahasiswa mempertanyakan penanganan berbagai kasus hukum di kepolisian yang mereka nilai lambat.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan Sumba Timur saat melakukan aksi damai di depan gerbang Mapolres Sumba Timur, Jumat 10 Juni 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan Sumba Timur menggelar aksi damai di Mapolres Sumba Timur, Jumat 10 Juni 2022.

Aliansi terdiri dari organisasi nasional seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumba Timur, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sumba Timur dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Calon Cabang Waingapu, serta organisasi lokal seperti Himpunan Mahasiswa Asal Haharu Kanatang (Hik malam), Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Lewa (IKPML) dan Himpunan Mahasiswa Selatan (Himas). 

Aksi damai itu dimulai sekitar pukul 09.40 Wita di depan gerbang Mapolres Sumba Timur. Massa aksi itu membawa aneka poster tuntutan serta melakukan orasi secara bergantian di tempat itu. 

Baca juga: Banjir di Dintor Satar Mese Barat, Ada Warga Dilarikan ke Rumah Sakit 

Satu kasus yang mendapat perhatian mereka adalah kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap korban Erik Hawula, salah satu pengurus organisasi mahasiswa pada 28 April 2022 lalu. 

Aksi demonstrasi tersebut dikawal ketat aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kasat Sabhara, Iptu. Heribertus Sidi, S.AP.

Setelah melakukan orasi, pada mahasiswa bernegosiasi untuk bertemu Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma dan jajaran. Meski di ujung aksi sempat diwarnai miskomunikasi, namun aksi tersebut berlangsung tertib. 

Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan Sumba Timur, Jefri Jonga Tari menyebut pihaknya menyampaikan sembilan tuntutan terkait penanganan kasus kasus kemanusiaan di Sumba Timur. 

Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa Janji Akan Tingkatkan Tambahan Penghasilan ASN 

Sembilan poin tuntutan aliansi diantaranya meminta pihak Polres Sumba Timur agar transparan dalam penanganan kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap korban Erik, minta aparat tidak melakukan intimidasi saat warga melakukan pelaporan, serta mendesak Kapolres Sumba Timur mengusut tuntas seluruh kasus kemanusiaan yang dilaporkan di Sumba Timur. 

"Kita mendukung Polres Sumba Timur dalam penanganan  berbagai kasus terutama kasus kasus kemanusiaan. Karena itu kita mendesak pihak kepolisian untuk responsif dalam menindaklanjuti laporan laporan masyarakat seperti laporan atas penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap saudara Erik," ujar Jefri Jonga Tari. 

Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Calon Cabang Waingapu itu menyebut, aliansi mendorong pihak kepolisian untuk terus profesional dalam penanganan kasus tanpa pilih kasih dan pandang bulu. 

Baca juga: Begini Penjelasan Kepsek SMKN 4 Kupang Terkait Kurikulum Merdeka

Senada, Ketua GMNI Sumba Timur, Dominggus Tarapanjang menyebut pihaknya kecewa terhadap penanganan kasus tersebut oleh pihak kepolisian. 

"Kami melihat ada hal yang janggal kalau melihat apa yang terjadi dalam penanganan kasus ini. Selain itu pengamatan kami ada intimidasi oleh oknum anggota kepolisian saat laporan, semestinya anggota menunjukkan integritas dan pelayanan yang baik kepada publik," kata Dominggus. 

Karena itu ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan tersebut. "Kita pernah meminta beraudiensi karena lambatnya penanganan kasus ini. Kita harap pihak kepolisian mengusut tuntas," tambah Dominggus. 

Baca juga: Wakapolres Rote Ndao Datangi Gereja GMIT Imanuel Olalain

Dalam audiensi yang berlangsung di Aula Mapolres Sumba Timur, Kapolres yang akrab disapa Fajar WLS itu menyampaikan bahwa pihak kepolisian tetap profesional menjalankan tugas mereka. Kasus tersebut tetap mereka usut dan dua terduga pelaku telah mereka tangkap sehari sebelumnya  Kamis, 9 Juni 2022.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved