Berita Sumba Timur Hari Ini
Adu Mulut Antara Perwakilan Aliansi dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Berlanjut ke Polisi
Ketika duduk saya tidak banyak omong. Saya omong di sekwan, sekwan kalau tidak ada surat masuk jangan diterima,"
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Adu mulut terjadi antara beberapa orang dari aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur (AMPST) dengan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumba Timur, Melkianus Nara di teras Kantor DPRD Sumba Timur, Jumat, 10 Juni 2022 siang.
Adu mulut yang disiarkan secara langsung itu lantas viral di laman dan grup grup media sosial Facebook.
Rekaman siaran langsung dengan durasi 6.16 menit oleh anggota aliansi itu menunjukkan dua orang dari aliansi yakni Ketua AMPST Ricky Prihatin Kore dan sekretarisnya, Arfian Dethan beradu mulut sengit dengan Ketua BK DPRD Sumba Timur Melkianus Nara di hadapan para anggota dewan yang masih mengenakan seragam.
Mereka bahkan saling tunjuk.
Baca juga: Pesisir Pulau Sumba, Rote, Timor dan Sabu Berpotensi Terjadi Banjir Rob
Adu mulut itu juga nyaris berujung kontak fisik sebelum dilerai oleh salah satu anggota dewan, Abdul Haris.
Saat itu, para anggota dewan baru selesai menuntaskan agenda sidang paripurna pemandangan umum fraksi atas LKPJ Bupati Sumba Timur.
Adu mulut itu selesai setelah Sekretaris Dewan, Oktavianus Tamo Ama datang dan meminta aliansi untuk meninggalkan kantor DPRD.
Atas kejadian tersebut, Melkianus Nara didampingi kuasa hukum membuat laporan polisi ke SPKT Polres Sumba Timur atas tindak pidana pencemaran nama baik serta merusak kehormatan dan nama baik lewat media sosial. Laporan polisi dengan nomor LP/B/167/VI/2022/Res ST dan LP/B/168/VI/2022/Res ST itu diterima oleh Bripka George JC Birru.
Melkianus Nara kepada POS-KUPANG.COM membenarkan kejadian itu. Ia mengaku telah memberi kuasa kepada dua penasihat hukumnya untuk proses hukum selanjutnya.
Baca juga: CT ARSA Foundation Berikan Pengobatan Gratis Bagi Jemaat di Alak Kota Kupang
Melkianus yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumba Timur itu menyebut bahwa perdebatan merupakan hal yang wajar. Apalagi dirinya sebagai anggota dewan yang dipilih oleh rakyat.
Namun demikian, jika perdebatan tersebut telah masuk ke ranah privasi maka dirinya menyerahkan hal tersebut kepada aparat berwenang.
"Apapun perdebatan itu hal yang wajar. Tapi ketika itu masuk ke privasi dan menyinggung orang punya harga diri ya jelas, kita tinggal lihat di video apa bahasa saya atau apakah seperti yang mereka katakan," ujar Melkianus, Sabtu malam.
Ia juga menyinggung statement yang ditujukan kepada dirinya dan anggota dewan saat adu mulut berlangsung. "Ada bahasa lain, seperti mereka bilang DPRD masuk angin itu ya kita cari tahu," ujar dia.
Baca juga: Puluhan Tenaga Kesehatan Nakes di Labuan Bajo Antusias Ikut Donor Darah
Dia berharap kejadian atau kasus tersebut menjadi pembelajaran.
Terkait kronologis, Melkianus menceritakan bahwa adu mulut itu terjadi setelah dirinya menerima tiga anggota AMPST yang datang untuk mempertanyakan sikap dan komitmen BK DPRD terhadap perkara Ketua DPRD Sumba Timur yang sedang bergulir..
Ia mengaku, meski tidak memberikan surat resmi namun dirinya menerima tiga anggota aliansi itu untuk berdialog di dalam ruang sekretariat.
"Datang tanpa surat, lalu karena saya menghargai mereka saya tetap menerima. Saya waktu itu pas ada mau urusan partai, karena didesak hanya lima menit, maka saya suruh mereka masuk ruangan 3 orang," cerita Melkianus.
Baca juga: Begini Penjelasan Kepsek SMKN 4 Kupang Terkait Kurikulum Merdeka
Di dalam dialog, AMPST kembali menanyakan komitmen BK DPRD. Dirinya menyebut bahwa BK tetap berkomitmen terhadap persoalan tersebut. Bahkan ia juga menyampaikan bahwa BK telah merencanakan bersama Setwan untuk melakukan konsultasi ke Pemprov dan Kemendagri setelah selesai kegiatan Pansus DPRD.
Ia mengaku telah menjelaskan apa yang dilakukan dengan semua dasar hukum dan rencana Badan Kehormatan untuk melakukan konsultasi.
"Saat keluar saya pikir sudah selesai, waktu itu memang mereka comel tapi saya tidak tanggapi. Ketika mereka sebut nama 'Kau Meki, kita tunggu kau di Pemilu', ya saya manusiawi lah jadi saya balas 'kau maju supaya kita baku lawan," ujar Melkianus soal awal adu mulut.
Melkianus juga mengaku menyampaikan kepada Sekwan yang saat itu berada di lokasi itu untuk tidak menerima apabila tidak didahului dengan surat.
"Ketika duduk saya tidak banyak omong. Saya omong di sekwan, sekwan kalau tidak ada surat masuk jangan diterima," tambah Melkianus.
Respon Aliansi
Dalam keterangan pers kepada wartawan, Ketua ASMPT Ricky Kore dan Sekretaris, Arfian Dethan mengaku siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh Melkianus Nara. Mereka bahkan berencana untuk balik melaporkan kembali Melkianus ke polisi.
"Kami aliansi telah dilaporkan. Ya sah sah saja, karena itu hak dia. Ketika kami dilaporkan maka kami Aliansi akan taat hukum, kami akan ikuti dan siap untuk menghadapi laporan itu secara jantan," ujar Arfian yang diamini Ricky Kore.
"Bagi kami kami juga perlu menyampaikan terkait persoalan sebenarnya, bahwa kehadiran Aliansi dalam persoalan ini terutama dalam mengawal kasus pak GBY dalam hal pencemaran nama baik yang sudah berjalan selama dua tahun," lanjut Arfian.
Ia mengatakan, pihaknya memang datang untuk menanyakan kembali komitmen Badan Kehormatan sesuai dengan janji untuk menonaktifkan ketua DPRD.
"Substansinya adalah kami mempertanyakan janji dan komitmen, salah satunya adalah ketika ditetapkan sebagai terdakwa maka untuk kelancaran proses persidangan maka ia akan dinonaktifkan," ujar Arfian.
Sementara itu, Ricky menyoal Melkianus yang disebutnya melarang Setwan menerima surat dari Aliansi. "Tadi sempat perintahkan ke Setwan, jangan menerima surat masuk Aliansi dalam bentuk apapun. Kami berharap apa yang kami sampaikan ke BK tolong tanggapi," tambah Ricky.
Plt. Sekretaris DPRD Sumba Timur, Oktavianus Tamo Ama membenarkan pihaknya telah melakukan rapat dengan Ketua dan Anggota Badan Kehormatan untuk melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Namun, agenda konsultasi itu baru akan dilaksanakan pada pekan depan setelah DPRD menyelesaikan agenda Pansus ke Jakarta.
Pada kesempatan itu, Oktavianus Tamo Ama juga berharap kejadian miris tersebut tidak terulang lagi di waktu yang akan datang. (*)