Berita Sumba Timur Hari Ini
Adu Mulut Antara Perwakilan Aliansi dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Berlanjut ke Polisi
Ketika duduk saya tidak banyak omong. Saya omong di sekwan, sekwan kalau tidak ada surat masuk jangan diterima,"
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Terkait kronologis, Melkianus menceritakan bahwa adu mulut itu terjadi setelah dirinya menerima tiga anggota AMPST yang datang untuk mempertanyakan sikap dan komitmen BK DPRD terhadap perkara Ketua DPRD Sumba Timur yang sedang bergulir..
Ia mengaku, meski tidak memberikan surat resmi namun dirinya menerima tiga anggota aliansi itu untuk berdialog di dalam ruang sekretariat.
"Datang tanpa surat, lalu karena saya menghargai mereka saya tetap menerima. Saya waktu itu pas ada mau urusan partai, karena didesak hanya lima menit, maka saya suruh mereka masuk ruangan 3 orang," cerita Melkianus.
Baca juga: Begini Penjelasan Kepsek SMKN 4 Kupang Terkait Kurikulum Merdeka
Di dalam dialog, AMPST kembali menanyakan komitmen BK DPRD. Dirinya menyebut bahwa BK tetap berkomitmen terhadap persoalan tersebut. Bahkan ia juga menyampaikan bahwa BK telah merencanakan bersama Setwan untuk melakukan konsultasi ke Pemprov dan Kemendagri setelah selesai kegiatan Pansus DPRD.
Ia mengaku telah menjelaskan apa yang dilakukan dengan semua dasar hukum dan rencana Badan Kehormatan untuk melakukan konsultasi.
"Saat keluar saya pikir sudah selesai, waktu itu memang mereka comel tapi saya tidak tanggapi. Ketika mereka sebut nama 'Kau Meki, kita tunggu kau di Pemilu', ya saya manusiawi lah jadi saya balas 'kau maju supaya kita baku lawan," ujar Melkianus soal awal adu mulut.
Melkianus juga mengaku menyampaikan kepada Sekwan yang saat itu berada di lokasi itu untuk tidak menerima apabila tidak didahului dengan surat.
"Ketika duduk saya tidak banyak omong. Saya omong di sekwan, sekwan kalau tidak ada surat masuk jangan diterima," tambah Melkianus.
Respon Aliansi
Dalam keterangan pers kepada wartawan, Ketua ASMPT Ricky Kore dan Sekretaris, Arfian Dethan mengaku siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh Melkianus Nara. Mereka bahkan berencana untuk balik melaporkan kembali Melkianus ke polisi.
"Kami aliansi telah dilaporkan. Ya sah sah saja, karena itu hak dia. Ketika kami dilaporkan maka kami Aliansi akan taat hukum, kami akan ikuti dan siap untuk menghadapi laporan itu secara jantan," ujar Arfian yang diamini Ricky Kore.
"Bagi kami kami juga perlu menyampaikan terkait persoalan sebenarnya, bahwa kehadiran Aliansi dalam persoalan ini terutama dalam mengawal kasus pak GBY dalam hal pencemaran nama baik yang sudah berjalan selama dua tahun," lanjut Arfian.
Ia mengatakan, pihaknya memang datang untuk menanyakan kembali komitmen Badan Kehormatan sesuai dengan janji untuk menonaktifkan ketua DPRD.
"Substansinya adalah kami mempertanyakan janji dan komitmen, salah satunya adalah ketika ditetapkan sebagai terdakwa maka untuk kelancaran proses persidangan maka ia akan dinonaktifkan," ujar Arfian.
Sementara itu, Ricky menyoal Melkianus yang disebutnya melarang Setwan menerima surat dari Aliansi. "Tadi sempat perintahkan ke Setwan, jangan menerima surat masuk Aliansi dalam bentuk apapun. Kami berharap apa yang kami sampaikan ke BK tolong tanggapi," tambah Ricky.