Berita Manggarai Hari Ini
Para Kades Se-Manggarai Dorong Pemkab Tertibkan Perbup Perihal Perangkat Desa
kabupaten Manggarai untuk mengisi kekosongan perangkat desa agar pola kerja pemerintah desa berjalan lancar.
Laporan ReporterPOS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Belasan Kepala Desa di Kabupaten Manggarai mendatangi Kantor Bupati Manggarai dengan menggunakan busana adat Manggarai pada Selasa 7 Mei 2022.
Perwakilan dari para Depala Desa Se-Kabupaten Manggarai ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut di ruang kerjanya.
Kedatangan dari perwakilan para kepala Desa ini untuk bertemu Bupati dan Wakil Bupati Manggarai terkait Perbub yang di janjikan oleh Pemda Manggarai pada bulan April 2022.
Kepala Desa Mata Wae, Kecamatan Satar Mese Utara, Martinus Don kepada awak media menyampaikan Peraturan Pupati (PERBUB) yang dimaksud adalah menyangkut keberadaan perangkat Desa yang masih lowong di beberapa Desa di kabupaten Manggarai.
Baca juga: Lakukan Aksi Demontrasi, GMNI Ende Soroti Pembangunan Ruas Jalan Nangamboa-Romarea
Marten menyampaikan Polemik perangkat desa menjadi keresahan Kepala Desa, karena muncul multi tafsir terkait keberadaan perangkat Desa di tingkat bawah.
"Ada multi tafsir terkait keberadaan perangkat desa ini, pertama kami di pilih oleh rakyat malalui demokrasi yaitu Pilkades, namun kemudian dalam perjalanan sejumlah pihak menilai demokrasi ini tidak berjalan karena terkesan pemaksaan, artinya kami tidak diperkenankan untuk melakukan perekrutan perangkat desa tanpat melalui perbub," ungkap Marten.
Keresahan itulah yang disampaikan oleh para Kepada Desa kepada pemerintah kabupaten Manggarai untuk mengisi kekosongan perangkat desa agar pola kerja pemerintah desa berjalan lancar.
"Ada sejumlah desa di kabupaten Manggarai ini yang saat ini masih lowong sejumlah perangkat Desanya," katanya.
Baca juga: Kepala Desa Nunponi-Malaka Divonis 1,9 Tahun Penjara
"Kami hadir disini adalah perwakilan dari kepala desa se Kabupaten Manggarai dan pertemuan kami dengan Wakil Bupati Manggarai sudah memberikan warning kepada kami untuk menyiapkan materinya antara lain pengisian lowongan perangkat desa yang masih kosong," ungkap Marten Don.
Sementara terkait perekrutan lowongan Perangkat Desa masih menantikan regulasi yang di keluarkan oleh Pemda. Pemerintah Kabupaten Manggarai sudah berjanji dalam waktu singkat ini Perbub akan keluar.
Selain itu dijelaskan Marten, persyaratan dan mekanisme yang berlaku akan di keluarkan juga yang akan dipakai pada saat melakukan seleksi terhadap perangkat desa
Terpisah, Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut kepada TRIBUNFLORES.COM menyampaikan perekrutan perangkat desa kedepan akan melakukan proses seleksi dengan melibatkan panitia seleksi.
Dikatakan Wabub Heri, Perangkat Desa akan dilakukan refresh (penyegaran) dengan melakukan pengecekan kemabali terhadap perangkat desa yang lama, apakah sesuai regulasi yang ditetapkan oleh undang-undang dan jangan sampai ada yang tidak memenuhi syarat.
"Ok Dia Memenuhi syarat tapi misalnya ada alasan lain juga bisa diberhentikan, kinerja tidak bagus, malas, bisa saja," ungkap Ketua Bapilu Partai Golkar Kabupaten Manggarai Ini.
Wabub Heri menyarankan juga dasar pembentukan Peraturan Buapati (PERBUB) ini bukan hanya untuk perangkat desa yang baru perangkat desa yang lama juga perlu di cek, agar mendapatkan suatu pasukan penyelenggara pemerintahan di desa yang berkompeten dan punya kemampuan untuk mendukung proses kelancaran tugas dari Kepala Desa.(*)