Sidang Kasus Astri Lael

Karyawan Rukun Jaya Akui Ada yang Beli Plastik Sampah Berukuran Besar

Ditanyai soal penjualan kantong plastik, Nelci mengatakan, pada tanggal 28 Agustus 2021, ada terjual dua paket plastik berukuran besar

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
SIDANG - Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael Maccabee, Randy Badjideh saat sidang di PN Kelas 1 A Kupang, Selasa 7 Juni 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Nelci Margarita Bana, karyawan pada Toko Rukun Jaya di Jalan Ahmad Yani mengakui pada tanggal 28 Agustus 2021 tercatat ada pembelian kantong plastik sampah berukuran besar, namun, dirinya tidak ingat siapa pembeli.

Nelci menyampaikan hal ini saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Kupang, Selasa 7 Juni 2022.

Nelci Margarita Bana adalah salah satu saksi  yang dihadirkan JPU. 

Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Majelis, Wari Juniati didampingi empat hakim anggota masing-masing, Teddy Windiartono, Reza Tyrama, A A. Gde Oka Mahardika dan Murthada Mberu dengan JPU , Herry Franklin,S.H, M.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H..

Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi Yance Thobias Mesah, S.H, Harri Pandie, S.H,M.H, Benny Taopan,S.P,.S.H,. M.H, Narita Krisna Murti, S.H dan Rido Manafe,S.H.

Baca juga: Sidang Kasus Astri Lael, Randy Minta Linggis Marten Taunus Tanya Ada Proyek ko Bos 

Hakim Ketua Majelis Wari Juniati menanyakan bilamana saksi bekerja di Rukun Jaya, Nelci menjawab dirinya sudah bekerja di Rukun Jaya Oeba sejak tahun 2008.

Ditanyai soal penjualan kantong plastik, Nelci mengatakan, pada tanggal 28 Agustus 2021, ada terjual dua paket plastik berukuran besar.

Menurut Nelci, dalam catatan di komputer kasir maupun admin, terdapat penjualan dua paket plastik sampah berukuran besar. Dalam satu paket berisi 10 plastik sehingga ada 20 plastik.

"Berapa harga plastik itu," tanya Hakim Ketua,Wari Juniati.

Nelci kemudian mengatakan, dirinya lupa harga kantong.

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Randy Badjideh Pinjam Sekop di David Daga Mesa

"Memang pada tanggal 28 Agustus 2021 di  komputer ada terjual dua paket plastik berukuran besar atas nama saya dan saya lupa harga," kata Nelci.

Wari kembali menanyakan, apakah di Rukun Jaya itu ada CCTV atau tidak dan jam berapa terjadi pembelian.

"Iya, di toko ada CCTV dan saya tidak tahu jam berapa," katanya.

JPU Herry Franklin menanyakan, jikalau ada pembeli yang beli, apakah saksi menyerahkannya atau seperti apa dan Nelci menyerahkan sesuai yang dibeli.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved